
Jelang pembagian Raport kenaikan kelas di MTsN 2 Kota Jambi, ada satu agenda penting yang biasa dilakukan oleh tiap sekolah yaitu Rapat Kenaikan Kelas (RKK). Dalam rapat itu, seluruh unsur struktural madrasah hadir. Kamad beserta seluruh pembantunya (Humas, Kurikulum,sarpras, Kesiswaan), seluruh dewan Guru, Petugas Bimbingan Konselling, Petugas Piket dan staff TU hadir. Pada awal rapat, Kamad memberikan sambutan, Distribusi Informasi kedinasan, sekaligus pembinaan dan evaluasi.
Terkait dengan pembinaan, kepala madrasah secara umum menghimbau agar semua struktur madrasah bekerja dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan fungsi dan tugas masing-masing. Kedisiplinan, profesionalisme dan sikap tanggung jawab mendapat sorotan lebih tajam dan detail. "bapak ibu,kita meminta anak didik kita agar disiplin, rajin dalam belajar dan mempunyai sikap tanggung jawab, namun kita sendiri tidak melakukan itu semua. “Kita harus bisa memberi contoh terlebih dahuluâ€. Kata Kamad.
Sebelum semua wali kelas melaporkan semua siswa yang naik atau yang tidak naik kelas, Pembantu Kamad Bidang kurikulum membacakan terlebih dahulu kriteria kenaikan kelas. Setiap kriteria di minta persetujuannya dari semua dewan guru. Contoh Kriteria Kenaikan kelas yang disepakati adalah :
Peserta didik telah menyelesaaikan seluruh program pembelajaran di kelas yang bersangkutan
Peserta didik dinyatakan tidak naik kelas 8, apabila yang bersangkutan tidak mencapai ketuntasan belajar minimal lebih dari 3 mata pelajaran.
Peserta didik dinyatakan tidak naik kelas 9, apabila yang bersangkutan tidak mencapai kriteria ketuntasan belajar minimal lebih dari 3 mata pelajaran.
Peserta didik memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir tahun pelajaran untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan ahlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian , kelompok mata pelajaran estetika dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan.
Nilai dibawah KKM, Jika kurang dari 80 % dari KKM dapat di pertimbangkan untuk tidak naik kelas.(nilai mati). Kehadiran tidak lebih dari 10 hari ( tanpa keterangan) selama periode semester dua.
Rapat mulai dari laporan dari kelas 7 dulu. Dilanjutkan kelas 8. Rapat kenaikan ini efektif dan efisien karena setiap wali kelas hanya melaporkan berapa jumlah siswa kelasnya, lalu adakah masalah terkait dengan kriteria kenaikan kelas atau tidak, kalau tidak ada masalah, bisa dilanjutkan ke laporan kelas lainnya.
Kalau ada masalah, barulah dibahas. Walikelas melaporkan kepribadian siswa yang bermasalah, kemudian Guru mata pelajaran yang memberi nilai 'merah' memberikan alasan. Bagian Bimbingan Konseling juga memberikan laporan terkait dengan siswa yang bermasalah tersebut...! rencana MTsN 2 Kota Jambi akan melakukan pembagian raport pada tanggal 14 Juni 2024, namun masih melihat situasi dan perkembangan dan akan di umumkan kemudian. (tiomtsn2kotajambi).
|
420x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...