
Dalam Klasifikasi Pelanggaran Dan Sanksi siswa bagian 1 poin a tertulis Datang Terlambat Masuk Sekolah, Wakil Kepala (Waka) Bidang Kesiswaan, Martha Wahyudi,M.Pd. menegaskan kepada siswa yang terlambat untuk selalu mematuhi aturan tata tertib yang ada di Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kota Jambi. Jika tidak diindahkan maka Madrasah tidak segan-segan untuk menerapkan sanksi kepada siswa dan akan memanggil orang tua siswa yang melanggar aturan. Kepada siswa yang terlambat disampaikan juga untuk tidak lagi mengulangi keterlambatan masuk sekolah walapun dengan berbagai alasan yang tidak masuk akal, apalagi tanpa bukti yang konkret, banyak alasan keterlambatan dibuat-buat.
|
472x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...