
Kota Jambi (MTsN 2) - Dalam rangka penguatan dan pemberdayaan jejaring pendidikan antikorupsi, guru-guru MTsN 2 Kota Jambi turut serta dalam Webinar Implementasi Pendidikan Antikorupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan ini diperuntukkan bagi aktor pendidik di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah Madrasah.
Webinar ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Nasional Pendidikan Antikorupsi (Rakornas PAK) 2023 serta merujuk pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor B-1368/Dj.I/05/2019 tentang Pendidikan Antikorupsi di Madrasah. Selain itu, kegiatan ini juga didukung oleh Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Penguatan Pendidikan Karakter.

Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting pada tanggal 11-12 Maret 2025 ini diikuti oleh Kepala Madrasah, Guru, Pengawas, serta Kasi Penmad/Pendis pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota. Dengan durasi dari pukul 08.00 hingga 11.00 WIB, webinar ini menghadirkan materi-materi penting terkait pendidikan antikorupsi, termasuk dampak implementasi pendidikan antikorupsi dalam membentuk karakter peserta didik, menciptakan ekosistem pendidikan yang bersih dan berintegritas, serta memperbaiki tata kelola sektor pendidikan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta, khususnya guru MTsN 2 Kota Jambi, dapat lebih aktif dalam menyebarluaskan nilai-nilai antikorupsi dan berkontribusi dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi. (JLM)
Tim Humas MTsN 2 Kota Jambi
Publish: Leni Marlina
Kunjungi Kami:
Facebook dan YouTube:
MTs Negeri 2 Kota Jambi
Instagram dan Tiktok:
@mtsn2kotajambi
Whatsapp:
+62 895-3910-32379
#mtsn2kotajambi #madrasahmajubermutumendunia
#masandaPINTAR #ZonaIntegritasMASANDA
MTsN 2 Kota Jambi: Peduli lingkungan, Inovatif, Nalar, Teknologi, Amanah, Religius.
|
1166x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...