
Kota Jambi (MTsN 2) - Kamis, 5 Juni 2025 setelah pelaksanaan Asesmen Sumatif Akhir Tahun (ASAT) selesai, guru MTsN 2 Kota Jambi mulai mengolah nilai rapor semester genap Tahun Ajaran 2024/2025 untuk kelas 7 dan 8. Pengolahan nilai dilakukan melalui aplikasi Rapor Digital Madrasah (RDM) sebagai bagian dari transformasi digital dalam pengelolaan administrasi pendidikan di lingkungan madrasah.

RDM adalah aplikasi resmi dari Kementerian Agama Republik Indonesia yang digunakan untuk menginput, mengelola, dan mencetak nilai rapor peserta didik secara digital. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan guru dalam proses penilaian dan pelaporan hasil belajar siswa secara sistematis dan terintegrasi.
Guru mata pelajaran melakukan pengisian dan verifikasi nilai sumatif dan asesmen akhir, sesuai dengan standar penilaian. Pengolahan nilai melalui RDM bertujuan untuk memastikan proses penilaian berjalan akurat, dan efisien. Proses ini ditargetkan selesai sebelum pembagian rapor yang direncanakan pada 20 Juni 2025. (JLM)
Tim Humas MTsN 2 Kota Jambi
Publish: Leni Marlina
Kunjungi Kami:
Facebook dan YouTube:
MTs Negeri 2 Kota Jambi
Instagram dan Tiktok:
@mtsn2kotajambi
Whatsapp:
+62 895-3910-32379
#mtsn2kotajambi #madrasahmajubermutumendunia
#masandaPINTAR #ZonaIntegritasMASANDA
MTsN 2 Kota Jambi: Peduli lingkungan, Inovatif, Nalar, Teknologi, Amanah, Religius.
|
1055x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...