
Kota Jambi (MTsN 2) - Dalam rangka memperkuat komitmen menuju terwujudnya Zona Integritas (ZI), tim ZI MTsN 2 Kota Jambi kembali berpartisipasi pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Lembar Kerja Elektronik (LKE) Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) Sesi 5. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi ini berlangsung secara daring melalui platform Zoom Meeting pada Kamis, 10 Juli 2025 pukul 08.30 WIB.
Bimtek sesi kelima ini berfokus pada Area Penguatan Pengawasan, salah satu elemen penting dalam upaya membangun tata kelola lembaga yang transparan dan bebas dari praktik korupsi. Turut hadir sebagai narasumber yaitu Bapak Mustopa, S.Kom.I dan Ibu Soimah Lailah, S.Pd., keduanya merupakan Analis Kebijakan Ahli Pertama Kementerian Agama RI.
Salah satu materi yang disampaikan adalah mengenai Pengendalian Gratifikasi. Berdasarkan PMA No. 24 Tahun 2015, gratifikasi mencakup penerimaan, pemberian, dan permintaan hadiah, cinderamata, maupun hiburan. Dalam konteks yang lebih luas menurut Peraturan KPK No. 2 Tahun 2019, gratifikasi mencakup bentuk-bentuk seperti uang, barang, diskon, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, pengobatan gratis, serta fasilitas lainnya—baik yang diterima di dalam maupun di luar negeri, dengan atau tanpa sarana elektronik.
Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong seluruh ASN dan tenaga kependidikan di MTsN 2 Kota Jambi untuk lebih sadar dan waspada terhadap potensi gratifikasi yang bisa merusak nilai-nilai integritas. (JLM)
Tim Humas MTsN 2 Kota Jambi
Publish: Leni Marlina
Kunjungi Kami:
Facebook dan YouTube:
MTs Negeri 2 Kota Jambi
Instagram dan Tiktok:
@mtsn2kotajambi
Whatsapp:
+62 895-3910-32379
#mtsn2kotajambi #madrasahmajubermutumendunia
#masandaPINTAR #ZonaIntegritasMASANDA
MTsN 2 Kota Jambi: Peduli lingkungan, Inovatif, Nalar, Teknologi, Amanah, Religius.
|
1092x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...