
Kota Jambi (MTsN 2) - Selasa, 9 Desember 2025 Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) MTsN 2 Kota Jambi kembali memberikan layanan administrasi secara tertib dan lancar. Pada kesempatan ini, PTSP melayani permohonan legalisir ijazah dari alumni yang telah lulus tiga tahun lalu dan sedang mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi masuk sekolah kedinasan.
Proses legalisir ijazah dilakukan sesuai dengan prosedur resmi yang berlaku. Setiap dokumen diverifikasi untuk memastikan keabsahan dan keotentikan ijazah sebagai salah satu syarat penting dalam pendaftaran sekolah kedinasan. Alumni yang datang ke kantor PTSP dilayani dengan cepat, sehingga proses legalisir berlangsung tanpa hambatan berarti.
Layanan legalisir ini merupakan bentuk komitmen MTsN 2 Kota Jambi dalam mendukung kebutuhan administrasi para alumni, meskipun mereka telah lama menyelesaikan pendidikan di madrasah tersebut. Melalui legalisir, alumni memperoleh jaminan keabsahan dokumen akademik yang dibutuhkan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya atau memenuhi persyaratan seleksi lainnya.
Petugas PTSP memberikan pelayanan yang sigap dan ramah. Kehadiran layanan ini juga memperkuat peran madrasah sebagai lembaga pendidikan yang tidak hanya mendampingi siswa selama masa belajar, tetapi juga tetap hadir membantu alumni dalam mengurus kebutuhan administrasi penting setelah lulus.
Dengan adanya layanan legalisir ijazah yang tertib dan profesional, MTsN 2 Kota Jambi berharap dapat terus memberikan kontribusi positif bagi para alumni dan masyarakat luas, khususnya dalam mendukung kelancaran proses administrasi pendidikan dan karier.(JLM)
Tim Humas MTsN 2 Kota Jambi
Editor: Leni Marlina
Kunjungi Kami:
Facebook dan YouTube:
MTsNegeri 2 Kota Jambi
Instagram dan Tiktok:
@mtsn2kotajambi
WhatsApp:
+62 895-3910-32379
#mtsn2kotajambi #madrasahmajubermutumendunia
#masandaPINTAR #ZonaIntegritasMASANDA
MTsN 2 Kota Jambi: Peduli lingkungan, Inovatif, Nalar, Teknologi, Amanah, Religius.
|
607x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...