
Kota Jambi - Kantor Kementerian Agama Kota Jambi resmi menyampaikan agenda penting terkait rekapitulasi presensi dan laporan E-Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2025. Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh pimpinan satuan kerja, kepala madrasah negeri, kepala KUA kecamatan, serta ASN di lingkungan Kemenag Kota Jambi.
Agenda ini menindaklanjuti surat dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi tertanggal 14 Januari 2026. Kantor Kemenag Kota Jambi kemudian menerbitkan surat edaran pada 20 Januari 2026, dengan batas waktu pengumpulan laporan paling lambat 28 Januari 2026.
Seluruh proses pelaporan dilakukan secara daring melalui laman resmi http://absensi.kemenag.go.id serta tautan Google Spreadsheet yang telah disediakan.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk menegakkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 jo PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Tujuannya adalah memastikan kedisiplinan ASN dalam melaporkan kehadiran serta kinerja tahunan secara transparan dan akuntabel.
ASN diwajibkan melaporkan rekapitulasi presensi selama 12 bulan penuh Tahun 2025 yang telah disahkan oleh atasan langsung. Selain itu, laporan hasil kinerja (E-Kinerja) berupa evaluasi tahunan juga harus ditandatangani oleh pejabat terkait sebelum diunggah ke sistem.
Surat edaran ini juga menekankan pentingnya pembinaan kedisiplinan. ASN diminta untuk mentaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga kualitas pelayanan publik dapat terus meningkat.
Dengan adanya rekapitulasi presensi dan laporan E-Kinerja, Kemenag Kota Jambi berharap dapat menciptakan budaya kerja yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil. Hal ini sejalan dengan visi reformasi birokrasi yang tengah digalakkan pemerintah.
Proses pengunggahan dilakukan melalui menu pelaporan di laman absensi, dengan langkah “upload rekap” dan “tambah baru”. Mekanisme ini diharapkan memudahkan ASN dalam menyampaikan laporan secara cepat, tepat, dan terdokumentasi dengan baik.
MTsN 2 Kota Jambi sebagai salah satu madrasah negeri di bawah naungan Kemenag Kota Jambi turut mendukung agenda ini. Dengan disiplin melaporkan presensi dan kinerja, madrasah berkomitmen menjaga integritas ASN serta meningkatkan mutu pendidikan yang berkarakter dan berdaya saing. (JLM)
Tim Humas MTsN 2 Kota Jambi
Editor: Leni Marlina
Kunjungi Kami:
Facebook dan YouTube:
MTsNegeri 2 Kota Jambi
Instagram dan Tiktok:
@mtsn2kotajambi
WhatsApp:
+62 895-3910-32379
#mtsn2kotajambi #madrasahmajubermutumendunia
#masandaPINTAR #ZonaIntegritasMASANDA
MTsN 2 Kota Jambi: Peduli lingkungan, Inovatif, Nalar, Teknologi, Amanah, Religius.
|
861x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...