
Kota Jambi - Dinas Pendidikan Provinsi Jambi bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama menggelar sosialisasi mengenai pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2026. Kegiatan ini membahas secara rinci berbagai aspek penting, mulai dari alur pendaftaran, moda pelaksanaan, mekanisme pengawasan, hingga sistem penilaian TKA. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada satuan pendidikan agar pelaksanaan TKA berjalan lancar dan sesuai standar.
Dalam pemaparan, dijelaskan bahwa TKA berfungsi sebagai evaluasi kemampuan akademik individu siswa. Sementara itu, Asesmen Nasional (AN) tetap digunakan sebagai alat evaluasi sistem pendidikan secara menyeluruh. Integrasi antara TKA dan AN hanya dilakukan pada aspek teknis pelaksanaan, sehingga sekolah tidak terbebani dengan banyaknya tes yang harus dijalani secara bersamaan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses evaluasi di sekolah.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memiliki peran penting dalam pelaksanaan TKA. Kementerian bertanggung jawab menyusun pedoman pelaksanaan, menyiapkan sistem asesmen, menyediakan soal, menetapkan pengawas, mengolah data hasil ujian, serta menerbitkan sertifikat hasil TKA. Seluruh langkah ini dilakukan untuk memastikan standar pelaksanaan yang seragam di seluruh wilayah Indonesia, sehingga kualitas asesmen dapat terjaga.
Kementerian Agama, melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, juga memiliki peran strategis. Kementerian ini berwenang melakukan koordinasi persiapan, menetapkan pengawas, serta memantau dan mengevaluasi pelaksanaan TKA di madrasah. Tugas tersebut dijalankan sesuai regulasi yang berlaku sejak tahun 2025, guna memastikan pelaksanaan TKA di lingkungan madrasah berjalan sesuai ketentuan.

Direktorat KSKK Madrasah dijelaskan memiliki 12 poin tugas utama dalam mendukung pelaksanaan TKA. Beberapa di antaranya adalah membentuk tim penyelenggara pusat, melakukan sosialisasi ke Kantor Wilayah dan Kementerian Agama Kabupaten/Kota, menetapkan fasilitator nasional, serta membuka posko layanan pengaduan untuk menampung kendala yang mungkin dihadapi selama pelaksanaan TKA. Upaya ini dilakukan agar pelaksanaan TKA dapat berjalan lancar dan responsif terhadap berbagai tantangan di lapangan.
Jadwal pelaksanaan TKA tahun 2026 telah ditetapkan. Untuk jenjang SMP/MTs, TKA akan berlangsung pada 6–16 April 2026. Sementara untuk jenjang SD/MI, pelaksanaan dijadwalkan pada 20–30 April 2026. Ujian akan dibagi dalam beberapa gelombang dan sesi, dengan pengawasan silang antar satuan pendidikan serta pengawasan terpusat melalui konferensi daring. Hal ini bertujuan menjaga integritas dan transparansi selama proses ujian berlangsung.
TKA 2026 dapat dilaksanakan dengan tiga moda, yaitu full online langsung ke server pusat, semi online dengan token online, serta semi online dengan token offline untuk daerah yang mengalami kendala jaringan (blank spot). Sekolah diminta menyesuaikan moda pelaksanaan dengan kondisi sarana dan jaringan yang tersedia di masing-masing wilayah, agar semua peserta dapat mengikuti ujian secara optimal.

Sosialisasi juga menekankan pentingnya fasilitas ruang tes yang steril dan bebas dari alat peraga. Untuk peserta disabilitas netra, disediakan fasilitas screen reader agar mereka dapat mengikuti ujian secara setara dengan peserta lain. Hal ini menunjukkan komitmen penyelenggara dalam memberikan akses yang inklusif bagi seluruh peserta.
Penilaian hasil TKA menggunakan skala 0–100 dengan dua angka desimal. Kategori penilaian terdiri dari Baik, Memadai, dan Kurang, serta predikat Istimewa bagi peserta dengan hasil terbaik. Setiap peserta akan memperoleh Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) dalam bentuk digital, yang dapat dicetak melalui sekolah masing-masing. Sertifikat ini menjadi bukti capaian akademik peserta dalam TKA 2026.
Dalam pemaparan data, tercatat rekap pendaftaran TKA 2026 untuk jenjang MTs melibatkan 19.238 satuan pendidikan dengan 668.822 calon peserta. Dari jumlah tersebut, sebanyak 663.925 peserta terkonfirmasi akan mengikuti ujian. Tingginya angka partisipasi ini menunjukkan antusiasme dan kesiapan madrasah di seluruh Indonesia dalam menyukseskan pelaksanaan TKA 2026. (JLM)
Tim Humas MTsN 2 Kota Jambi
Kunjungi Kami:
Facebook dan YouTube:
MTsNegeri 2 Kota Jambi
Instagram dan Tiktok:
@mtsn2kotajambi
WhatsApp:
+62 895-3910-32379
#mtsn2kotajambi #madrasahmajubermutumendunia
#masandaPINTAR #ZonaIntegritasMASANDA
MTsN 2 Kota Jambi: Peduli lingkungan, Inovatif, Nalar, Teknologi, Amanah, Religius.
|
906x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...