
Kota Jambi (MTsN 2) - MTsN 2 Kota Jambi kembali dipercaya sebagai salah satu madrasah yang diusulkan menjadi Pilot Project Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026. Hal ini tertuang dalam surat resmi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi Nomor B-113/Kw.05.2/OT.00/1/2026 tanggal 12 Januari 2026.
Surat tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, sebagai tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pendidikan Islam. MTsN 2 Kota Jambi menjadi salah satu madrasah yang kembali masuk daftar pengusulan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai Pilot Project pada tahun 2025.
Penetapan ini merupakan bagian dari program nasional Kementerian Agama dalam membangun Zona Integritas di lingkungan madrasah. Tujuannya adalah menciptakan lembaga pendidikan yang bersih dari praktik korupsi, transparan, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi, Mahbub Daryanto, dalam surat tersebut menegaskan bahwa madrasah yang pernah menjadi Pilot Project di tahun 2025 otomatis ditetapkan kembali di tahun 2026, kecuali ada usulan perubahan dari Kemenag Kabupaten/Kota.
Dengan demikian, MTsN 2 Kota Jambi kembali melanjutkan komitmennya dalam pembangunan Zona Integritas. Hal ini menunjukkan konsistensi madrasah dalam menjaga tata kelola yang baik, akuntabilitas, serta pelayanan prima kepada peserta didik dan masyarakat.
Program ZI-WBK/WBBM di madrasah menekankan pada enam area perubahan, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
MTsN 2 Kota Jambi telah melakukan berbagai langkah nyata untuk mendukung program ini, antara lain dengan memperkuat budaya kerja yang berintegritas, meningkatkan transparansi dalam layanan administrasi, serta memperluas akses informasi publik bagi warga madrasah.
Selain itu, madrasah juga berkomitmen untuk melaporkan setiap perkembangan dan kendala yang dihadapi dalam pembangunan Zona Integritas kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, sebagaimana diatur dalam Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 1017 Tahun 2025.
Keikutsertaan MTsN 2 Kota Jambi dalam program ini menegaskan posisi madrasah sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola pendidikan. Melalui Pilot Project, madrasah ini berperan aktif dalam penerapan sistem yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Pembangunan Zona Integritas di MTsN 2 Kota Jambi bukan hanya sekadar program administratif, tetapi juga bagian dari upaya membangun karakter peserta didik dan seluruh warga madrasah. Dengan lingkungan yang bersih dan berintegritas, diharapkan lahir generasi yang berakhlak mulia, cerdas, dan siap menjadi agen perubahan di masyarakat. (JLM)
Tim Humas MTsN 2 Kota Jambi
Editor: Leni Marlina
Facebook dan YouTube:
MTsNegeri 2 Kota Jambi
Instagram dan Tiktok:
@mtsn2kotajambi
WhatsApp:
+62 895-3910-32379
#masandaPINTAR:
MTsN 2 Kota Jambi: Peduli lingkungan, Inovatif, Nalar, Teknologi, Amanah, Religius.
#mtsn2kotajambi #madrasahmajubermutumendunia #ZonaIntegritasMASANDA
|
1676x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...