
Foto: Ilustrasi rapat
Kota Jambi - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi telah merilis hasil evaluasi pembangunan Zona Integritas (ZI) tahun 2025. Evaluasi ini menjadi tolok ukur penting untuk menilai sejauh mana satuan kerja di lingkungan Kemenag Jambi berkomitmen mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dari total 107 satuan kerja yang terdiri atas Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, MAN, dan MTsN, tercatat hanya 54 satker atau sekitar 50,47% yang melaksanakan Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI). Sementara itu, 53 satker lainnya belum melaksanakan PMPZI sepanjang tahun 2025.
Dari 54 satker yang melakukan PMPZI, sebanyak 43 satker berhasil melakukan submit laporan, sedangkan 11 satker lainnya tidak menyelesaikan proses tersebut. Hal ini menunjukkan masih adanya kesenjangan komitmen di antara satuan kerja.
Lebih lanjut, dari 43 satker yang melakukan submit, hanya 15 satker atau sekitar 14,02% yang memenuhi syarat untuk dinilai oleh Tim Penilai Pendahuluan Tingkat Provinsi (TPPP) Kanwil Kemenag Jambi.
Hasil penilaian TPPP menunjukkan bahwa hanya 5 satker yang lolos dan diusulkan sebagai Pilot Project WBK ke tingkat pusat. Kelima satker tersebut adalah Kantor Kemenag Kota Jambi, MTsN 1 Batang Hari, MTsN 2 Batang Hari, MTsN 4 Batang Hari, serta MAN Insan Cendekia Jambi.
Capaian ini menjadi refleksi bahwa pembangunan Zona Integritas masih menghadapi tantangan besar. Persentase satuan kerja yang lolos evaluasi sangat kecil dibandingkan jumlah keseluruhan satker yang ada.
Menindaklanjuti hasil tersebut, Kanwil Kemenag Jambi meminta seluruh pimpinan satuan kerja untuk lebih serius melaksanakan pembangunan ZI di tahun 2026. Setiap satker diwajibkan mengisi Lembar Kerja Evaluasi (LKE) PMPZI melalui aplikasi resmi di laman pmpzi.kemenag.go.id..
Proses pembangunan ZI tahun 2026 harus dilakukan secara bertahap sesuai petunjuk teknis, dengan target submit PMPZI paling lambat 31 Desember 2026. Monitoring dan evaluasi juga akan diperketat oleh Kemenag Kabupaten/Kota untuk memastikan seluruh madrasah negeri aktif dalam sistem.
Kepala Kanwil Kemenag Jambi, Mahbub Daryanto, menegaskan bahwa capaian pembangunan ZI akan menjadi poin penting dalam penilaian kinerja kepala satuan kerja. Dengan demikian, keberhasilan implementasi ZI bukan hanya sekadar administrasi, tetapi juga berpengaruh langsung terhadap karier pimpinan satker.
Evaluasi tahun 2025 menjadi pelajaran berharga bahwa komitmen dan konsistensi adalah kunci. Dengan perbaikan di tahun 2026, diharapkan semakin banyak satuan kerja di Provinsi Jambi yang mampu memenuhi standar WBK/WBBM, sehingga pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama semakin bersih, transparan, dan melayani masyarakat dengan optimal. (JLM)
Tim Humas MTsN 2 Kota Jambi
Editor: Leni Marlina
Facebook dan YouTube:
MTsNegeri 2 Kota Jambi
Instagram dan Tiktok:
@mtsn2kotajambi
WhatsApp:
+62 895-3910-32379
#masandaPINTAR:
MTsN 2 Kota Jambi: Peduli lingkungan, Inovatif, Nalar, Teknologi, Amanah, Religius.
#mtsn2kotajambi #madrasahmajubermutumendunia #ZonaIntegritasMASANDA
|
958x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...