
Foto: Ilustrasi Memenuhi Syarat
Seleksi awal pembangunan Zona Integritas tahun 2026 telah rampung. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, melalui Tim Penilai Pendahuluan, telah menuntaskan proses evaluasi terhadap madrasah yang mengikuti program WBK/WBBM. Penilaian berlangsung intensif dari 11 Februari hingga 13 Maret 2026, dan hasilnya diumumkan secara resmi setelah rapat pleno pada 16 Maret 2026.
Penilaian dilakukan berdasarkan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) yang mencakup enam area pengungkit dan enam area reformasi. Hanya satuan kerja (satker) yang memperoleh nilai minimal 60 persen di semua area yang dinyatakan “Memenuhi Syarat” (MS) dan berhak diusulkan ke Tim Penilai Internal (TPI).
Satker yang belum memenuhi syarat diklasifikasikan dalam dua klaster: klaster kuning (hampir lolos) dan klaster merah (nilai per area di bawah 50 persen). Klasifikasi ini menjadi indikator penting untuk perbaikan di tahun berikutnya.
Dari hasil penilaian, sejumlah madrasah menunjukkan performa luar biasa. Di antaranya MAN 1 Jembrana (Bali), MAN 3 Kulonprogo (DIY), MAN IC Gorontalo, dan MTsN 4 Batang Hari (Jambi) yang berhasil meraih status MS dan siap melanjutkan ke tahap berikutnya.
Sebaliknya, beberapa madrasah yang sebelumnya diusulkan sebagai Pilot Project WBK tahun 2025, seperti MTsN 1 Batang Hari, dinyatakan TMS dan masuk klaster merah. Hal ini menunjukkan bahwa keberlanjutan Zona Integritas membutuhkan konsistensi dan peningkatan nyata.
Penilaian ini bukan sekadar angka, tetapi cerminan komitmen institusi terhadap reformasi birokrasi dan pelayanan publik. Setiap area evaluasi menggambarkan aspek penting seperti manajemen perubahan, penguatan akuntabilitas, dan peningkatan kualitas layanan.
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menegaskan bahwa satker yang belum lolos harus menjadikan hasil ini sebagai bahan introspeksi dan penyusunan strategi perbaikan. Tahun 2027 diharapkan menjadi momentum kebangkitan bagi satker yang belum memenuhi syarat.
Informasi hasil penilaian ini telah disampaikan kepada seluruh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, termasuk Provinsi Jambi, untuk ditindaklanjuti. Konfirmasi lebih lanjut dapat dilakukan melalui kontak resmi yang telah disediakan.
Penilaian Zona Integritas tahun 2026 menjadi bukti bahwa proses seleksi dilakukan secara objektif dan transparan. Hanya madrasah yang benar-benar siap secara sistem dan budaya kerja yang dapat melaju ke tahap penilaian internal.
Dengan hasil ini, pembangunan Zona Integritas di lingkungan madrasah terus bergerak menuju arah yang lebih terukur, kompetitif, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Tahun 2026 bukan hanya tentang partisipasi, tetapi tentang kualitas dan kesiapan institusi. (JLM)
Tim Humas MTsN 2 Kota Jambi
Editor: Leni Marlina
Facebook dan YouTube:
MTsNegeri 2 Kota Jambi
Instagram dan Tiktok:
@mtsn2kotajambi
WhatsApp:
+62 895-3910-32379
#masandaPINTAR:
MTsN 2 Kota Jambi: Peduli lingkungan, Inovatif, Nalar, Teknologi, Amanah, Religius.
#mtsn2kotajambi #madrasahmajubermutumendunia #ZonaIntegritasMASANDA
|
1010x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...