
Kota Jambi (MTsN 2) - Senin (30/3/2026), MTsN 2 Kota Jambi menggelar rapat koordinasi di ruang majelis guru yang dihadiri oleh kepala madrasah, Drs. Ahmad Syukri, Plt Ka Tata Usaha, juga diikuti oleh guru dan tenaga kependidikan. Salah satu agenda utama kegiatan adalah membahas pengelolaan Badan Amil Zakat (Bazda) di lingkungan madrasah, sekaligus menindaklanjuti kebijakan baru terkait pengelolaan dana zakat.
Bazda MTsN 2 Kota Jambi merupakan lembaga yang setiap tahunnya melakukan pengumpulan dana zakat, infaq, sedekah, dan wakaf dari guru serta pegawai. Laporan keuangan Bazda mencakup neraca, laporan perubahan dana, arus kas, serta catatan atas laporan keuangan. Komponen ini memberikan gambaran lengkap tentang aset, kewajiban, ekuitas, sumber dan penggunaan dana, serta arus kas masuk dan keluar.
Tujuan utama Bazda adalah memenuhi kebutuhan informasi pihak-pihak yang berkepentingan, memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana, serta memberikan informasi relevan untuk pengambilan keputusan dan evaluasi kinerja. Selain itu, Bazda membantu memastikan pengelolaan dana sesuai prinsip syariah.

Dalam rapat, pengurus Bazda menyampaikan bahwa mulai Maret 2026, pengelolaan dana zakat tidak lagi dilakukan oleh masing-masing madrasah. Sesuai kebijakan terbaru, pengelolaan Bazda akan langsung ditangani oleh Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jambi.
Perubahan ini merupakan langkah strategis untuk menyelaraskan pengelolaan zakat dengan standar nasional. Dengan adanya sentralisasi di tingkat provinsi, distribusi dana zakat diharapkan lebih tepat sasaran dan sesuai dengan program prioritas yang ditetapkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Pengelola Bazda dalam laporannya menekankan bahwa selama ini pengurus hanya melakukan pengumpulan dana, belum sampai pada tahap penyaluran dan pemanfaatan. Dengan adanya kebijakan baru, dana yang terkumpul diharapkan segera dimanfaatkan untuk program pendidikan, kesehatan, dakwah, dan kemanusiaan sesuai arahan BAZNAS.

Pembahasan juga menegaskan bahwa mulai tahun 2026, dana Bazda akan diprioritaskan untuk diberikan kepada anak-anak MTsN 2 Kota Jambi yang memenuhi syarat 8 asnaf penerima zakat, yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharim, fisabilillah, dan ibnu sabil. Dengan demikian, dana zakat yang terkumpul benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh peserta didik yang membutuhkan.
Rapat koordinasi juga menjadi wadah bagi guru dan tendik untuk memberikan masukan terkait mekanisme pelaporan keuangan Bazda. Mereka menekankan pentingnya laporan yang jelas, rinci, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK), khususnya PSAK 109 tentang Akuntansi Lembaga Keuangan Syariah.
Setelah kegiatan ini diharapkan ada perubahan sistem pengelolaan yang membawa manfaat besar, tidak hanya bagi madrasah tetapi juga bagi masyarakat luas. Pengurus menekankan bahwa zakat adalah amanah yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab demi kesejahteraan umat, serta menjadi bekal manfaat di dunia dan di akhirat. (JLM)
Tim Humas MTsN 2 Kota Jambi
Editor: Leni Marlina
Facebook dan YouTube:
MTsNegeri 2 Kota Jambi
Instagram dan Tiktok:
@mtsn2kotajambi
WhatsApp:
+62 895-3910-32379
#masandaPINTAR:
MTsN 2 Kota Jambi: Peduli lingkungan, Inovatif, Nalar, Teknologi, Amanah, Religius.
#mtsn2kotajambi #madrasahmajubermutumendunia #ZonaIntegritasMASANDA
|
1026x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...