
Jakarta - Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada tanggal 10 April 2026 mengeluarkan surat resmi bernomor 1072/C4/DM.00.02/2026 tentang himbauan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Gelombang 3 dan 4. Surat ini ditujukan kepada Kepala BBPMP/BPMP Provinsi serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Dalam surat tersebut, Kemendikdasmen menyampaikan apresiasi atas dukungan semua pihak sehingga pelaksanaan TKA Gelombang 1 dan 2 berjalan lancar. Namun, terdapat catatan penting mengenai adanya pengambilan video dan foto di dalam ruang ujian yang kemudian diunggah ke media sosial oleh beberapa satuan pendidikan.
Tindakan tersebut dianggap sebagai pelanggaran karena dapat mengganggu konsentrasi peserta ujian dan merusak integritas pelaksanaan TKA. Oleh sebab itu, satuan pendidikan yang telah mengunggah diminta segera menghapus (take down) konten tersebut dari media sosial.
Direktorat SMP menegaskan bahwa Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota harus meningkatkan pengawasan terhadap satuan pendidikan selama pelaksanaan TKA Gelombang 3 dan 4. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan ujian berjalan sesuai dengan prosedur operasional standar (POS) yang telah ditetapkan.
Selain itu, seluruh satuan pendidikan diharapkan menjaga suasana ujian tetap kondusif. Tujuannya agar murid dapat mengerjakan soal dengan fokus tanpa gangguan, sehingga evaluasi pembelajaran berlangsung menyenangkan dan objektif.
Pelaksanaan TKA sendiri merupakan bagian dari evaluasi pembelajaran bagi murid dan sekolah. Oleh karena itu, integritas dan ketertiban menjadi hal yang harus dijaga bersama demi kualitas pendidikan yang lebih baik.
MTsN 2 Kota Jambi sebagai salah satu madrasah negeri turut menindaklanjuti himbauan ini. Pihak madrasah berkomitmen menjaga tata tertib pelaksanaan TKA Gelombang 3 dan 4 sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dengan adanya himbauan ini, MTsN 2 Kota Jambi semakin menegaskan komitmennya untuk melaksanakan TKA dengan penuh tanggung jawab. Dukungan dari guru, pengawas, serta seluruh pihak terkait menjadi modal penting dalam menjaga kualitas pelaksanaan ujian.
Himbauan dari Kemendikdasmen ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh satuan pendidikan agar lebih berhati-hati dan disiplin dalam melaksanakan TKA. Dengan demikian, pelaksanaan Gelombang 3 dan 4 dapat berjalan lebih baik, transparan, dan berintegritas demi keberhasilan evaluasi pembelajaran nasional. (JLM)
Tim Humas MTsN 2 Kota Jambi
Editor: Leni Marlina
Facebook dan YouTube:
MTsNegeri 2 Kota Jambi
Instagram dan Tiktok:
@mtsn2kotajambi
WhatsApp:
+62 895-3910-32379
#masandaPINTAR:
MTsN 2 Kota Jambi: Peduli lingkungan, Inovatif, Nalar, Teknologi, Amanah, Religius.
#mtsn2kotajambi #madrasahmajubermutumendunia #ZonaIntegritasMASANDA
|
944x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...