
Kota Jambi (MTsN 2) - Direktorat Binmas Polda Jambi melaksanakan kegiatan Pembinaan Ketertiban Masyarakat (Binturmas) yang bertempat di Gedung serba guna MTsN 2 Kota Jambi pada Kamis, 16 April 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari Rencana Kerja dan Program Subdit Bintibsos Ditbinmas Polda Jambi Tahun Anggaran 2026 untuk memberikan edukasi langsung kepada generasi muda. Dengan tema "Kenakalan Remaja dan Upaya Penanggulangan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba," pihak kepolisian hadir untuk memperkuat ketertiban di lingkungan pendidikan.
Pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Keputusan Kapolri mengenai pedoman pembinaan masyarakat dalam tugas preemtif dan preventif. Melalui surat resmi bernomor B/148/IV/HUK.10.1./2026, Direktur Binmas Polda Jambi memimpin inisiatif pembinaan ini secara sistematis.
Dalam kunjungannya, tim Polda Jambi memberikan penekanan khusus pada ancaman radikalisme yang kini banyak menyasar generasi muda melalui media sosial. Radikalisme dijelaskan sebagai paham ekstrem yang menuntut perubahan sosial-politik secara drastis melalui kekerasan dan memiliki ciri intoleransi serta eksklusivitas. Pihak kepolisian mengingatkan bahwa pemahaman yang salah ini dapat mengarah pada tindakan terorisme jika tidak diantisipasi sedini mungkin.

Selain radikalisme, masalah intoleransi juga menjadi materi penting dalam pembinaan tersebut. Petugas menjelaskan bahwa sikap tidak menghargai perbedaan keyakinan, ras, dan budaya dapat memicu konflik sosial yang luas di masyarakat. Sosialisasi ini bertujuan agar para siswa memiliki daya tangkal terhadap pengaruh-pengaruh yang dapat memecah belah persatuan bangsa di lingkungan sekolah maupun tempat tinggal.
Melengkapi agenda dari kepolisian, tim BNN Provinsi Jambi turut hadir secara intensif untuk melakukan sosialisasi mengenai bahaya narkotika. Tim BNN memaparkan dampak merusak zat terlarang terhadap saraf dan masa depan remaja. Kehadiran BNN ini mempertegas komitmen lintas instansi dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar Jambi.

Materi dari BNN juga menyentuh aspek kenakalan remaja lainnya, termasuk bahaya rokok. Penjelasan diberikan mengenai bagaimana kebiasaan merokok sering menjadi pintu awal bagi remaja untuk mencoba narkotika. Edukasi ini diharapkan mampu memberikan kesadaran baru bagi siswa agar lebih selektif dalam bergaul dan menjaga kesehatan tubuh mereka dari zat adiktif.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini diikuti oleh para siswa yang merupakan representasi dari berbagai organisasi siswa di madrasah. Peserta yang hadir terdiri dari anggota Duta Madrasah, pengurus OSIM, dan anggota PMR. Kelompok siswa ini dipilih agar informasi penting yang disampaikan oleh Polda dan BNN dapat disebarluaskan kembali kepada rekan-rekan mereka secara lebih efektif.

Pihak Polda Jambi berharap melalui binturmas ini, siswa memiliki kesadaran hukum yang lebih tinggi dalam kehidupan sehari-hari. Diharapkan seluruh rangkaian materi tersampaikan dengan baik kepada para siswa. Sinergi antara Polda Jambi dan BNN dalam mengunjungi sekolah-sekolah merupakan langkah preventif yang nyata untuk melindungi aset bangsa dari pengaruh buruk lingkungan global yang tidak terkontrol.
Kegiatan yang dilaksanakan di MTsN 2 Kota Jambi ini wujud pengabdian Polri kepada masyarakat. Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan tercipta lingkungan pendidikan yang bersih dari narkoba, bebas dari paham radikal, dan menjunjung tinggi nilai toleransi antar sesama. (JLM)
Tim Humas MTsN 2 Kota Jambi
Editor: Leni Marlina
Facebook dan YouTube:
MTsNegeri 2 Kota Jambi
Instagram dan Tiktok:
@mtsn2kotajambi
WhatsApp:
+62 895-3910-32379
#masandaPINTAR:
MTsN 2 Kota Jambi: Peduli lingkungan, Inovatif, Nalar, Teknologi, Amanah, Religius.
#mtsn2kotajambi #madrasahmajubermutumendunia #ZonaIntegritasMASANDA
|
853x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...