
Kota Jambi - Kabar penting bagi seluruh pengelola data madrasah kembali hadir pada awal Mei ini. Tepat pada Jumat, 1 Mei 2026, Operator EMIS Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Jambi resmi memberikan informasi terkait rilis pembaruan (update) terbaru pada sistem EMIS 4.0. Pembaruan ini menandai dimulainya tahapan akhir pendataan untuk semester genap tahun pelajaran 2025/2026.
Inti dari informasi tersebut adalah telah tersedianya fitur Konfirmasi dan Berita Acara Pendataan (BAP) untuk Tahun Pelajaran 2025/2026 Genap. Melalui rilis ini, setiap satuan pendidikan, termasuk MTsN 2 Kota Jambi, diwajibkan untuk segera melakukan validasi akhir terhadap seluruh data yang telah diinput selama satu semester berjalan guna memastikan keakuratannya.
Terdapat empat poin utama konfirmasi yang harus diselesaikan oleh tim operator madrasah sebelum dapat mencetak BAP. Pertama adalah Konfirmasi Kelembagaan yang mencakup profil dasar madrasah. Kedua, Konfirmasi Sarana dan Prasarana (Sarpras) untuk memastikan kondisi fisik fasilitas pendidikan tetap terdata dengan benar sesuai kondisi di lapangan.
Poin ketiga yang tidak kalah krusial adalah Konfirmasi Siswa, di mana data seluruh peserta didik pada semester genap ini harus dipastikan status dan keaktifannya. Terakhir, poin keempat adalah Konfirmasi Guru dan Tenaga Kependidikan (Tendik). Keempat tahapan ini merupakan syarat mutlak yang harus berstatus hijau atau tuntas sebelum sistem mengizinkan proses ke tahap penandatanganan.

Setelah seluruh proses konfirmasi tuntas, langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah penyelesaian Berita Acara Pendataan (BAP). Berbeda dengan tahap input data, proses BAP ini harus dilakukan secara mandiri oleh Kepala Madrasah melalui akun resmi Kepala Madrasah (Kamad). Hal ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban mutlak atas validitas data yang dilaporkan.
Tim EMIS 4.0 memberikan catatan khusus dan peringatan yang sangat penting terkait fitur tanda tangan digital di dalam aplikasi. Fitur tanda tangan di sistem terbaru ini dikenal sangat sensitif. Titik kecil atau garis yang tidak sengaja tertulis pada layar sudah dianggap oleh sistem sebagai goresan tanda tangan yang sah, sehingga diperlukan kehati-hatian ekstra saat proses ini berlangsung.
Kepala Madrasah diingatkan untuk tidak menekan tombol simpan apabila hasil tanda tangan digital masih dirasa belum sesuai atau tidak rapi. Mengingat pentingnya dokumen ini, tanda tangan yang terbubuh harus merepresentasikan identitas resmi pimpinan madrasah agar dokumen BAP yang dihasilkan memiliki keabsahan yang kuat di mata sistem.

Hal yang paling ditekankan dalam rilis kali ini adalah tidak adanya fitur permintaan pembatalan BAP. Kepala Madrasah hanya memiliki kesempatan satu kali untuk melakukan tanda tangan BAP di akunnya. Sekali data disimpan, maka dokumen tersebut akan terkunci dan tidak dapat diulang atau diperbaiki kembali, sehingga konsentrasi penuh sangat diperlukan dalam tahap ini.
Menanggapi arahan dari Kemenag Kota Jambi tersebut, tim data MTsN 2 Kota Jambi segera melakukan koordinasi internal. Langkah cepat diambil untuk memastikan seluruh data siswa, sarpras, serta guru dan tendik sudah dalam posisi siap konfirmasi. Sinergi antara operator dan pimpinan menjadi kunci utama agar proses BAP berjalan lancar tanpa kendala teknis.
Dengan selesainya BAP EMIS 4.0 Semester Genap ini nantinya, MTsN 2 Kota Jambi turut serta dalam mendukung program penguatan data pendidikan yang akurat di lingkungan Kementerian Agama. Data yang valid akan menjadi dasar pengambilan kebijakan pendidikan yang tepat sasaran, baik dalam hal penyaluran bantuan operasional maupun pengembangan karir guru di masa mendatang. (JLM)
Tim Humas MTsN 2 Kota Jambi
Editor: Leni Marlina
Facebook dan YouTube:
MTsNegeri 2 Kota Jambi
Instagram dan Tiktok:
@mtsn2kotajambi
WhatsApp:
+62 895-3910-32379
#masandaPINTAR:
MTsN 2 Kota Jambi: Peduli lingkungan, Inovatif, Nalar, Teknologi, Amanah, Religius.
#mtsn2kotajambi #madrasahmajubermutumendunia #ZonaIntegritasMASANDA
|
909x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...