
Kota Jambi (MTsN 2) - MTsN 2 Kota Jambi menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga generasi muda dari pengaruh paham menyimpang. Berdasarkan surat dari Kantor Kementerian Agama Kota Jambi nomor B-253/Kk.05.06.2/PP.00/05/2026, madrasah ini bersiap menyukseskan agenda penting pencegahan radikalisme di tingkat provinsi.
Kegiatan yang mengusung tema "Generasi Muda Jambi Merajut Keberagamaan, Merawat Persatuan, Utamakan Pendidikan, NKRI Harga Mati" ini berlangsung meriah di GOR Kota Jambi. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Jambi H. Al Haris, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, dan Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani.
Selain jajaran pimpinan daerah, hadir pula unsur Forkopimda, perwakilan Densus 88 AT Polri, serta ribuan pelajar dari jenjang SMP hingga SMA sederajat se-Kota Jambi. Kehadiran para tokoh penting ini menegaskan betapa krusialnya perlindungan bagi pelajar dari ancaman ideologi ekstrem di masa sekarang.

Menindaklanjuti instruksi tersebut, Kepala MTsN 2 Kota Jambi telah menerbitkan Surat Tugas Nomor: 20/MTs.05.06.002.1/05/2026 sebagai payung hukum partisipasi siswa. Madrasah ini mendapatkan mandat untuk mengerahkan 300 siswa, jumlah yang signifikan demi memperkuat basis pertahanan moral di lingkungan sekolah.
Delegasi MTsN 2 Kota Jambi kali ini difokuskan pada seluruh siswa-siswi kelas 7, mulai dari kelas 7A hingga 7G yang di dampingi oleh wali kelas masing-masing. Penugasan siswa kelas awal ini bertujuan untuk memberikan edukasi dini agar mereka memiliki daya tangkal yang kuat terhadap doktrin radikal sejak memulai masa remaja.
Kegiatan diawali dengan tari penyambutan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Jambi, dilanjutkan dengan sambutan, deklarasi bersama, serta pemberian materi edukasi terkait bahaya intoleransi, radikalisme, ekstremisme, terorisme (IRET), fenomena True Crime Community (TCC), hingga perundungan di kalangan pelajar.

Fakta mengejutkan diungkapkan Kapolda, di mana terdapat 116 anak yang terindikasi terpapar paham radikal melalui media digital, termasuk melalui platform game Roblox. Hal ini menjadi alarm bagi seluruh tenaga pendidik dan orang tua untuk lebih peduli terhadap aktivitas digital anak.
Selain isu radikalisme, kegiatan ini juga menyoroti fenomena True Crime Community (TCC) yang mulai mempengaruhi remaja melalui konten kekerasan. Kapolda menjelaskan bahwa banyak anak yang terjebak dalam komunitas tersebut merupakan korban perundungan (bullying) yang mencari pelarian di ruang daring.
Edukasi mendalam juga diberikan oleh berbagai narasumber, mulai dari akademisi Universitas Indonesia hingga eks narapidana terorisme (napiter) binaan Densus 88. Kasatgaswil Densus 88 AT Polri Jambi, Kombes Pol. Beri Diatra, menjelaskan bagaimana paham radikal dapat menguasai kelompok hingga memicu konflik.

Sesuai instruksi dalam surat Kemenag, siswa MTsN 2 Kota Jambi juga membawa atribut kampanye kreatif berupa spanduk. Spanduk tersebut berisi pesan penolakan terhadap IRET dan TCC sebagai bentuk ekspresi perdamaian.
Kegiatan akbar ini ditutup dengan deklarasi bersama penolakan terhadap intoleransi, radikalisme, ekstremisme, terorisme, TCC, dan perundungan. Dengan partisipasi ini, MTsN 2 Kota Jambi berkomitmen mencetak generasi yang cerdas secara intelektual serta tangguh secara ideologi demi kedaulatan NKRI.
Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, diharapkan siswa MTsN 2 Kota Jambi memiliki ketahanan mental yang kuat sehingga tidak mudah tergiur oleh ajakan kelompok radikal atau terjebak dalam aksi perundungan. Pengetahuan yang didapat di GOR Kota Jambi diharapkan menjadi bekal berharga bagi siswa dalam memilah informasi di media sosial dengan lebih bijak. (JLM)
Tim Humas MTsN 2 Kota Jambi
Editor: Leni Marlina
Facebook dan YouTube:
MTsNegeri 2 Kota Jambi
Instagram dan Tiktok:
@mtsn2kotajambi
WhatsApp:
+62 895-3910-32379
#masandaPINTAR:
MTsN 2 Kota Jambi: Peduli lingkungan, Inovatif, Nalar, Teknologi, Amanah, Religius.
#mtsn2kotajambi #madrasahmajubermutumendunia #ZonaIntegritasMASANDA
|
970x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...