Selamat Datang di Website Resmi MTsN 2 Kota Jambi # SELAMAT DATANG DI WEBSITE MTsN 2 KOTA JAMBI, #masandaPINTAR # VISI : BERTAQWA, BERAKHLAK MULIA, UNGGUL DALAM PRESTASI, DAN PEDULI LINGKUNGAN # #masandaPINTAR: MTsN 2 Kota Jambi - Peduli lingkungan, Inovatif, Nalar, Teknologi, Amanah, Religius
Diposting Pada: Kamis, 28 Mei 2026

Alur Validasi dan Penanganan Data Hasil Tes Kemampuan Akademik 2026

Alur Validasi dan Penanganan Data Hasil Tes Kemampuan Akademik 2026

Kota Jambi (MTsN 2) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi mengumumkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2026 untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs sederajat pada Selasa (26/05/2026). Pengumuman ini menjadi momen penting yang dinantikan oleh seluruh satuan pendidikan, termasuk Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Kota Jambi, guna mengetahui capaian kompetensi akademik para peserta didik yang telah mengikuti ujian tersebut.

Seluruh data hasil ujian disajikan secara digital dan dapat diakses langsung melalui halaman resmi platform TKA Kemendikdasmen. Kebijakan akses berkala ini diterapkan guna memastikan kelancaran sistem server pusat saat diakses oleh ribuan satuan pendidikan di seluruh Indonesia secara bersamaan.

Setiap satuan pendidikan dan madrasah dapat melihat pengumuman tersebut secara mandiri dengan login menggunakan akun resmi masing-masing pada laman khusus https://tka.kemendikdasmen.go.id/. Melalui sistem ini, data hasil ujian terintegrasi secara aman, sehingga kerahasiaan dan validitas nilai peserta didik dari setiap pangkalan data madrasah dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

Sebagai tindak lanjut dan prosedur administratif, penyelenggara tingkat pusat akan mengirimkan Surat Edaran resmi mengenai pengumuman ini. Surat edaran tersebut didistribusikan kepada Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia guna mengoordinasikan langkah penyerahan dokumen hasil ujian ke tingkat satuan pendidikan.



Berdasarkan petunjuk teknis yang dirilis, alur penyampaian Daftar Kolektif Hasil Tes Kemampuan Akademik (DKHTKA) dimulai dari tingkat Satuan Pendidikan. Operator madrasah diwajibkan login pada laman TKA, lalu masuk ke menu 'Hasil TKA' dan memilih sub-menu 'Validasi Data DKHTKA'. Langkah awal ini sangat krusial dilakukan oleh madrasah sebelum dokumen nilai resmi dapat diproses lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Setelah merampungkan proses validasi internal tersebut, pihak madrasah saat ini sedang menunggu proses dibukanya akses pencetakan dokumen DKHTKA. Sesuai prosedur, pencetakan dokumen nilai kolektif ini baru dapat dilaksanakan setelah mendapat persetujuan atau pembukaan akses sistem secara berkala dari pihak Kantor Kementerian Agama selaku instansi pembina yang berwenang.

Secara umum, instansi pembina seperti Kantor Wilayah Kementerian Agama maupun Kantor Kemenag Kabupaten/Kota bertugas memverifikasi kelengkapan data kuantitatif jumlah lembaga dan siswa sebelum mencetak, menandatangani, dan mendistribusikan DKHTKA resmi. Namun, guna mengantisipasi kendala pascapengumuman, pemerintah telah menyiapkan empat regulasi penanganan masalah teknis yang tertuang dalam petunjuk operasional pusat agar proses penerbitan dokumen nilai berjalan tanpa hambatan.

Mekanisme pertama berkaitan dengan Perbaikan Data Nilai; apabila terdapat nilai peserta didik yang belum muncul atau belum lengkap, madrasah dapat merujuk pada Kepmen Nomor 56 Tahun 2026 tentang Pedoman TKA Bab X. Dalam aturan tersebut, nilai yang tertinggal harus dilaporkan ke penyelenggara pusat paling lambat 14 hari kalender setelah pengumuman disertai surat pengantar resmi dari instansi daerah terkait, yang kemudian akan diproses oleh tim pusat dalam waktu maksimal 7 hari kerja.



Mekanisme kedua adalah Perbaikan Biodata Peserta Didik, di mana koreksi kesalahan nama atau identitas siswa wajib dilakukan melalui sumber data utama masing-masing, yaitu EMIS untuk madrasah atau Dapodik melalui jalur Verval PD. Setelah operator madrasah melakukan perbaikan dan proses sinkronisasi selesai (dalam estimasi waktu sekitar $pm$ 2x24 jam hingga data masuk ke server integrasi), pembaruan data pada laman TKA dapat dieksekusi melalui sub-menu 'Cetak SHTKA' dengan memilih nama siswa terkait lalu mengeklik tombol 'Update Biodata'.

Mekanisme ketiga mengatur tentang Perbaikan Nomenklatur Satuan Pendidikan apabila terjadi kesalahan penulisan nama kelembagaan. Langkah penanganannya harus dimulai melalui mekanisme Verval SP (Verifikasi dan Validasi Satuan Pendidikan) terlebih dahulu; setelah itu, Tim Teknis di tingkat Provinsi atau Kabupaten/Kota akan melakukan pembaruan pada laman TKA melalui menu 'Data Master' – 'Satuan Pendidikan', lalu memilih opsi 'Update dari PD-DATA' untuk menyinkronkan nomenklatur terbaru.

Mekanisme keempat adalah Prosedur Perbaikan Nama Kepala Satuan Pendidikan yang dapat diakses langsung melalui menu Validasi Data DKHTKA oleh operator madrasah. Caranya, operator satuan pendidikan cukup mengisi nama Kepala Madrasah terbaru pada kolom 'Update Kepala Satuan Pendidikan' yang tersedia lalu mengeklik tombol 'Simpan'. Selanjutnya, pihak Dinas atau Kantor Kementerian Agama sesuai kewenangannya akan memberikan persetujuan dengan mengeklik tombol 'Terima', sehingga nama Kepala Sekolah/Madrasah yang baru akan langsung muncul di kolom sebelah kiri sistem.

Melalui kesiapan sistem penanganan masalah yang sistematis serta koordinasi intensif antara operator madrasah, Kantor Kementerian Agama, dan Tim Teknis pusat, diharapkan seluruh proses validasi hingga pendistribusian dokumen DKHTKA 2026 ini dapat berjalan lancar. Akurasi data yang dihasilkan dalam tahapan ini menjadi pijakan penting bagi MTsN 2 Kota Jambi dalam memberikan layanan informasi capaian akademik yang transparan dan valid kepada seluruh orang tua serta peserta didik. (JLM)



Tim Humas MTsN 2 Kota Jambi
Editor: Leni Marlina

Facebook dan YouTube:
MTsNegeri 2 Kota Jambi
Instagram dan Tiktok:
@mtsn2kotajambi
WhatsApp:
+62 895-3910-32379

#masandaPINTAR:
MTsN 2 Kota Jambi: Peduli lingkungan, Inovatif, Nalar, Teknologi, Amanah, Religius.

#mtsn2kotajambi #madrasahmajubermutumendunia #ZonaIntegritasMASANDA

 


1561x
Dibaca
.

Berita Lainnya:

  1. Panggung Kreasi masandaPINTAR: Penimbunan Dimulai, Lantai Masa Depan Dibentuk 454x dibaca
  2. Android Jadi Arena, Simulasi CABT PMB MTsN 2 Kota Jambi Dimulai 1100x dibaca
  3. Infografis: Tanggal Penting Jalur Tes SPMB 2025 1995x dibaca
  4. MTsN 2 Kota Jambi Berpartisipasi dalam Penelitian UIN Raden Fatah Palembang 603x dibaca
  5. Waka Kesiswaan Tekankan Disiplin dan Etika Usai Upacara Bendera 318x dibaca

Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Lokasi MTsN 2 Kota Jambi

Mars Madrasah