Selamat Datang di Website Resmi MTsN 2 Kota Jambi # SELAMAT DATANG DI WEBSITE MTsN 2 KOTA JAMBI, #masandaPINTAR # VISI : BERTAQWA, BERAKHLAK MULIA, UNGGUL DALAM PRESTASI, DAN PEDULI LINGKUNGAN # #masandaPINTAR: MTsN 2 Kota Jambi - Peduli lingkungan, Inovatif, Nalar, Teknologi, Amanah, Religius
Diposting Pada: Minggu, 28 Juni 2026

Kawal Interkoneksi Gaji, UP Kemenag Kota Jambi Sosialisasikan SIMPEG5

Kawal Interkoneksi Gaji, UP Kemenag Kota Jambi Sosialisasikan SIMPEG5

Kota Jambi - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Jambi bergerak cepat menindaklanjuti arahan strategis terkait pemutakhiran data kepegawaian bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya. Langkah taktis ini dipimpin langsung oleh pihak Urusan Kepegawaian (UP) Kemenag Kota Jambi guna merespons Surat Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor B-1375/SJ/B.III.1/KU.00/06/2026 tertanggal 24 Juni 2026. Surat dinas tersebut menginstruksikan pelaksanaan Sosialisasi Implementasi Nasional Interkoneksi SIMPEG Kementerian Agama dengan Aplikasi Web Gaji Kementerian Keuangan Tahun 2026.

Integrasi sistem pengelolaan kepegawaian ini memegang peranan krusial dalam menyelaraskan basis data internal Kementerian Agama dengan sistem pengkajian nasional. Interkoneksi antara SIMPEG5 dan Aplikasi Web Gaji Kementerian Keuangan bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh hak administratif, terutama terkait pemrosesan gaji dan tunjangan ASN, dapat berjalan secara otomatis, transparan, dan minim kendala. Keselarasan data ini menjadi salah satu pilar penting dalam transformasi digital birokrasi yang tengah digalakkan pemerintah.

Sebagai bentuk langkah nyata di tingkat daerah, pihak UP Kemenag Kota Jambi langsung menggelar rangkaian kegiatan sosialisasi secara masif. Sosialisasi ini menyasar seluruh elemen jajaran struktural, fungsional, hingga satuan kerja madrasah dan Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah Kota Jambi. Melalui agenda ini, pihak UP Kemenag Kota Jambi menekankan pentingnya akurasi data mandiri yang diinput oleh masing-masing pegawai pada sistem terbaru.



Tidak hanya mengandalkan forum sosialisasi formal tatap muka, pihak UP Kemenag Kota Jambi juga memaksimalkan pemanfaatan saluran komunikasi digital demi mempercepat penyebaran informasi secara merata. Pada Jumat (26/06/2026), pihak UP Kemenag Kota Jambi secara resmi membagikan infografis panduan pemutakhiran data melalui grup jejaring sosial WhatsApp ASN Kota Jambi. Lembar panduan visual tersebut diproduksi secara khusus oleh Tim SDM Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi sebagai acuan baku bagi seluruh pegawai.

Infografis yang disebarluaskan oleh pihak UP Kemenag Kota Jambi tersebut memuat pesan edukatif sekaligus persuasif dengan menyertakan tagar utama #DataMuTanggungJawabMu dan #DataMuLengkapBisaGajian. Pesan digital ini menegaskan bahwa keaktifan dalam memperbarui data kepegawaian kini menjadi tanggung jawab personal setiap ASN, bukan lagi sekadar tugas sekunder pengelola administrasi instansi. Validitas data yang terjaga di dalam sistem secara langsung berkorelasi terhadap kelancaran pencairan hak-hak keuangan operasional seluruh pegawai.

Dalam materi infografis tersebut, Tim SDM Kanwil Kemenag Provinsi Jambi merinci 10 komponen data dan dokumen penting yang wajib segera dilengkapi atau diperbarui oleh ASN di aplikasi SIMPEG5. Lima poin pertama meliputi Riwayat Pangkat yang wajib diisi TMT, tanggal SK, serta nama penandatangan SK dengan batas maksimal 50 karakter. Selanjutnya, data Kenaikan Gaji Berkala (KGB), Riwayat Jabatan/Fungsional dengan ketentuan pengisian serupa, Data Pasangan (Suami/Istri) dengan melampirkan Kartu Keluarga (KK) serta NIK, serta Data Anak yang mensyaratkan Surat Keterangan Kuliah tahunan bagi anak berusia di atas 21 tahun.



Sementara itu, lima poin berikutnya adalah mengatur pembaruan dokumen terkait dinamika kedinasan dan status personal kepegawaian ASN Kemenag. Komponen tersebut mencakup SK Pensiun (yang mensyaratkan input SK Pangkat Pengabdian dan TMT Pensiun terlebih dahulu), Akta Kematian berupa pengisian tanggal meninggal, SK Tugas Belajar (Tubel) dengan kewajiban mengisi TMT Tugas Belajar, SK Cuti Di Luar Tanggungan Negara (CTLN) terkait kedudukan pegawai, serta Dokumen Pendukung Lainnya yang relevan untuk diunggah guna memperkuat validitas berkas fisik digital.

Pihak UP Kemenag Kota Jambi memberikan perhatian penuh dan mengimbau seluruh kepala seksi, kepala madrasah, kepala KUA, serta ASN terdaftar untuk memonitoring akun SIMPEG5 masing-masing tanpa menunda waktu. Pihak UP Kemenag Kota Jambi berkomitmen penuh mendukung program interkoneksi ekosistem digital ini agar tidak ada satu pun ASN di wilayahnya yang mengalami kendala administratif ataupun penangguhan hak keuangan di kemudian hari akibat kelalaian data. (JLM)



Tim Humas MTsN 2 Kota Jambi
Editor: Leni Marlina

Facebook dan YouTube:
MTsNegeri 2 Kota Jambi
Instagram dan Tiktok:
@mtsn2kotajambi
WhatsApp:
+62 895-3910-32379

#masandaPINTAR:
MTsN 2 Kota Jambi: Peduli lingkungan, Inovatif, Nalar, Teknologi, Amanah, Religius.

#mtsn2kotajambi #madrasahmajubermutumendunia #ZonaIntegritasMASANDA

 


918x
Dibaca
.

Berita Lainnya:

  1. Saat Polisi, Dokter, dan TNI Menyerbu MTsN 2 Kota Jambi! 743x dibaca
  2. Pionering Beraksi: Regu-Regu Pramuka Unjuk Kreativitas di Halaman Madrasah 917x dibaca
  3. Kelancaran Ujian Mencerminkan Disiplin Siswa 697x dibaca
  4. Ekstravaganza MTsN 2 Kota Jambi: Berbagi Sembako untuk RA DWP di Bulan Ramadan 1162x dibaca
  5. Siap, Tegap! Pramuka MTsN 2 Kota Jambi Asah Keterampilan Baris Berbaris 2097x dibaca

Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Lokasi MTsN 2 Kota Jambi

Mars Madrasah