
Kota Jambi (MTsN 2) - Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Kota Jambi secara resmi mengeluarkan pengumuman penting mengenai pelaksanaan Lapor Diri bagi Peserta Didik Baru (Kelas VII) serta Daftar Ulang bagi siswa naik kelas (Kelas VIII dan IX) untuk Tahun Pelajaran 2026/2027. Informasi ini disampaikan secara terbuka agar dapat diketahui oleh seluruh orang tua/wali dan peserta didik terkait.
Pengumuman bernomor B-56/MTs.05.06.002.1/PP.00.5/06/2026 untuk siswa baru dan nomor B-55/MTs.05.06.002.1/PP.00.5/06/2026 untuk siswa lama ini ditandatangani langsung secara elektronik oleh Plt. Kepala MTsN 2 Kota Jambi, Bapak Azikri, pada Selasa, 30 Juni 2026. Kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan bersama berdasarkan keputusan rapat dewan guru dan tenaga kependidikan madrasah yang telah digelar sebelumnya pada tanggal 15 Juni 2026.
Bagi calon siswa baru Kelas VII, kegiatan Lapor Diri sekaligus Pembagian Seragam Madrasah dijadwalkan berlangsung selama empat hari, yaitu mulai hari Rabu hingga Jumat, tanggal 7 sampai dengan 10 Juli 2026. Pelayanan administrasi ini akan dibuka pada pagi hari, tepatnya pukul 08.00 WIB hingga 14.30 WIB, bertempat di lingkungan kampus MTsN 2 Kota Jambi.
Untuk memastikan kelancaran proses Lapor Diri Kelas VII, para peserta didik diwajibkan menyerahkan beberapa berkas penting. Dokumen yang harus dibawa meliputi bukti pembayaran iuran komite, tata tertib madrasah yang sudah ditandatangani, serta tiga lembar surat pernyataan (keabsahan pengisian link lapor diri, pernyataan orang tua/wali, dan pernyataan peserta didik baru) yang masing-masing wajib dibubuhi meterai Rp10.000.
Guna memberikan pelayanan terbaik, pihak madrasah telah menunjuk tim petugas khusus untuk melayani Lapor Diri Kelas VII. Petugas yang bersiaga di antaranya adalah Bapak M. Basid, S.Sos.I, Ibu Siti Rukayah, S.Pd.I, dan Bapak Caripuddin, S.Pd.I. Seluruh siswa baru diharapkan datang tepat waktu dengan membawa kelengkapan berkas agar proses pembagian seragam sekolah tidak terkendala.
Sementara itu, agenda serupa namun berbeda ketentuan juga diberlakukan untuk agenda Daftar Ulang siswa Kelas VIII dan Kelas IX. Proses daftar ulang bagi siswa lama ini akan dilaksanakan mulai hari Senin sampai dengan Jumat, tanggal 6 hingga 10 Juli 2026. Adapun waktu pelayanannya sedikit berbeda dengan siswa baru, yakni dimulai pukul 08.00 WIB dan ditutup pada pukul 14.00 WIB.
Bagi siswa Kelas VIII dan IX yang akan mendaftar ulang, terdapat empat persyaratan utama yang wajib dipenuhi. Berkas-berkas tersebut meliputi fotokopi perubahan Kartu Keluarga (KK), fotokopi perubahan Akta Kelahiran, fotokopi perubahan Ijazah Sekolah Dasar (SD) atau sederajat, serta wajib menyerahkan buku Rapor Asli kepada petugas.
Pihak MTsN 2 Kota Jambi juga telah membagi meja pelayanan daftar ulang berdasarkan tingkatan kelas agar tidak terjadi penumpukan antrean. Untuk siswa yang naik ke Kelas VIII akan dilayani oleh Ibu Siti Barokah, S.Pd., sedangkan proses daftar ulang untuk siswa Kelas IX akan diurus langsung oleh Bapak Otrinaldi, S.Pd.
Pihak madrasah mengimbau kepada seluruh orang tua dan peserta didik untuk memperhatikan dengan saksama seluruh tenggat waktu dan kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan. Keterlambatan dalam melapor diri atau ketidaklengkapan berkas dikhawatirkan dapat menghambat proses administrasi dan validasi data siswa pada tahun ajaran baru. (JLM)
Tim Humas MTsN 2 Kota Jambi
Editor: Leni Marlina
Facebook dan YouTube:
MTsNegeri 2 Kota Jambi
Instagram dan Tiktok:
@mtsn2kotajambi
WhatsApp:
+62 895-3910-32379
#masandaPINTAR:
MTsN 2 Kota Jambi: Peduli lingkungan, Inovatif, Nalar, Teknologi, Amanah, Religius.
#mtsn2kotajambi #madrasahmajubermutumendunia #ZonaIntegritasMASANDA
|
756x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...