Selamat Datang di Website Resmi MTsN 2 Kota Jambi # SELAMAT DATANG DI WEBSITE MTsN 2 KOTA JAMBI, #masandaPINTAR # VISI : BERTAQWA, BERAKHLAK MULIA, UNGGUL DALAM PRESTASI, DAN PEDULI LINGKUNGAN # #masandaPINTAR: MTsN 2 Kota Jambi - Peduli lingkungan, Inovatif, Nalar, Teknologi, Amanah, Religius
Diposting Pada: Jumat, 03 Juli 2026

Penting! Seluruh Siswa Wajib Patuhi Tata Tertib di MTsN 2 Kota Jambi

Penting! Seluruh Siswa Wajib Patuhi Tata Tertib di MTsN 2 Kota Jambi

Kota Jambi (MTsN 2) - Memasuki periode aktivitas pembelajaran yang berjalan di tahun ajaran baru, Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Kota Jambi secara resmi memberlakukan dan menyosialisasikan aturan tata tertib siswa. Langkah ini diambil sebagai upaya menyeluruh dari pihak madrasah untuk memperkuat komitmen kedisiplinan dan menjaga ketertiban lingkungan belajar bagi seluruh siswa.

Pemberlakuan tata tertib ini bertujuan utama untuk membentuk karakter siswa-siswi yang berakhlak mulia, bertanggung jawab, serta memiliki integritas tinggi. Pihak madrasah memandang bahwa penegakan disiplin yang konsisten merupakan instrumen penting dalam menciptakan iklim akademis yang kondusif demi melahirkan generasi yang unggul.

Di dalam dokumen tata tertib tersebut, klasifikasi bentuk pelanggaran yang dilakukan siswa dibagi secara mendetail ke dalam tiga tingkatan utama, yaitu kelompok A.1, A.2, dan A.3. Pada kelompok A.1 (Pelanggaran Ringan), tercantum tindakan seperti datang terlambat masuk madrasah, keluar kelas tanpa izin, tidak memakai seragam lengkap, hingga berambut gondrong bagi siswa pria. Sanksi yang diberikan bersifat pembinaan bertahap, mulai dari pelibatan kebersihan lingkungan hingga pemanggilan orang tua.

Selanjutnya, kelompok A.2 (Pelanggaran Sedang) mengatur tindakan yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan proses belajar di lingkungan madrasah. Contoh pelanggaran ini meliputi membuat izin palsu, membolos sekolah, melompat pagar, tidak mengikuti upacara, bersikap tidak sopan kepada guru, hingga larangan membawa handphone atau alat elektronik lainnya tanpa instruksi khusus. Sanksi kelompok ini dimulai dari peringatan tertulis, skorsing, hingga pengeluaran.

Sementara itu, tingkatan yang paling diantisipasi adalah kelompok A.3 (Pelanggaran Berat). Pelanggaran pada kategori ini meliputi tindakan amoral atau pelanggaran hukum seperti memalsukan tanda tangan kepala madrasah, mengonsumsi minuman keras, berkelahi, mencuri, merokok, membawa senjata tajam, penyalahgunaan narkoba, hingga menikah selama masa pendidikan. Siswa yang terbukti melakukan pelanggaran A.3 akan langsung dikembalikan kepada orang tua.

Dalam pelaksanaannya, pihak madrasah juga menekankan pentingnya kerja sama aktif dan sinergi dari para orang tua atau wali murid selaku mitra pendidikan. Berdasarkan aturan tambahan, apabila orang tua mengabaikan atau tidak memenuhi undangan panggilan resmi dari madrasah terkait kasus anaknya, maka siswa yang bersangkutan tidak diperkenankan mengikuti pelajaran sampai orang tua hadir.



Seluruh regulasi ini berlaku secara menyeluruh sejak tanggal ditetapkan. Meski demikian, pihak madrasah tetap membuka ruang evaluasi yang dinamis. Apabila di kemudian hari ditemukan kekeliruan atau ada hal-hal mendesak yang belum tercantum, aturan ini akan ditinjau serta ditetapkan kembali demi kebaikan bersama.

Untuk memudahkan akses bagi seluruh warga madrasah, dokumen tata tertib ini kini dapat dilihat secara digital. Seluruh siswa dan orang tua dapat mengakses rincian peraturan tersebut melalui menu resmi di laman berikut: https://mtsn2kotajambi.mdrsh.id/page/93-2-5/tata-tertib-madrasah.html.

MTsN 2 Kota Jambi berharap seluruh siswa dari seluruh tingkatan kelas beserta orang tua dapat membaca, memahami, serta mematuhi setiap poin yang ada. Kedisiplinan tidak dipandang sebagai pengekang, melainkan sebagai sarana proteksi untuk membentuk mentalitas yang kuat demi masa depan siswa yang gemilang.

Dengan komitmen bersama dalam menegakkan aturan ini, MTsN 2 Kota Jambi optimis dapat terus mempertahankan mutu dan lingkungan belajar yang aman dan nyaman. Madrasah mengajak seluruh siswa untuk menunjukkan kepatuhan penuh terhadap norma madrasah guna mendukung kelancaran kegiatan belajar mengajar. (JLM)



Tim Humas MTsN 2 Kota Jambi
Editor: Leni Marlina

Facebook dan YouTube:
MTsNegeri 2 Kota Jambi
Instagram dan Tiktok:
@mtsn2kotajambi
WhatsApp:
+62 895-3910-32379

#masandaPINTAR:
MTsN 2 Kota Jambi: Peduli lingkungan, Inovatif, Nalar, Teknologi, Amanah, Religius.

#mtsn2kotajambi #madrasahmajubermutumendunia #ZonaIntegritasMASANDA

 


958x
Dibaca
.

Berita Lainnya:

  1. MTsN 2 Kota Jambi Mulai Diramaikan Orang Tua dan Murid Baru 774x dibaca
  2. MBG 9H: Energi Baru Usai Istirahat, Belajar Makin Semangat 695x dibaca
  3. MTsN 2 Kota Jambi dalam Diam yang Bercerita 945x dibaca
  4. Kepala MTsN 2 Kota Jambi Ikuti Studi Tiru di Ponpes Darul Arifin 713x dibaca
  5. Menuju Gerbang Madrasah: Cek Tips untuk Siswa Baru Kelas 7 993x dibaca

Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Lokasi MTsN 2 Kota Jambi

Mars Madrasah