
Kota Jambi (MTsN 2) - Pelaksanaan daftar ulang atau lapor diri bagi peserta didik kelas VIII dan kelas IX Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Kota Jambi telah memasuki hari kedua pada Selasa (7/7/2026). Agenda administrasi internal madrasah ini berjalan secara berkelanjutan setelah resmi dimulai sejak hari Senin kemarin.
Kegiatan lapor diri bagi para siswa yang naik tingkatan kelas ini dipusatkan langsung di Ruang Serba Guna MTsN 2 Kota Jambi. Lokasi ini beralamat di Jalan Aditya Warman, RT. 18, Thehok, Kecamatan Jambi Selatan.
Pelayanan administrasi berkas kelulusan naik kelas pada hari kedua ini dibuka sesuai dengan ketentuan yang disepakati, yaitu mulai pukul 08.00 WIB. Proses penyerahan dan pemeriksaan dokumen tersebut dilayani secara berkala hingga pukul 14.00 WIB.
Agenda berkala ini diwajibkan bagi seluruh peserta didik yang akan melanjutkan jenjang pendidikan mereka pada Kelas VIII dan Kelas IX Tahun Pelajaran 2026/2027. Kebijakan penataan kembali administrasi data ini didasarkan pada keputusan rapat dewan guru dan tenaga kependidikan pada 15 Juni 2026.
Tujuan penyerahan berkas fisik di hari kedua ini adalah untuk melakukan validasi berkelanjutan terhadap data pokok para peserta didik. Validasi ini penting dilakukan oleh pihak madrasah agar tidak terjadi kesalahan administrasi data pada semester baru.

Dalam melayani arus kedatangan pendaftar kelas VIII, pihak madrasah masih menugaskan Ibu Siti Barokah, S.Pd. secara khusus selaku petugas verifikator berkas. Seluruh berkas perubahan milik siswa kelas VIII wajib diserahkan langsung kepadanya.
Sementara itu, untuk loket administrasi siswa kelas IX, proses pelayanan kedinasan juga masih ditangani langsung oleh Bapak Otrinaldi, S.Pd.. Petugas bertindak memeriksa kesesuaian berkas fisik yang dibawa oleh para orang tua atau wali murid.
Persyaratan wajib yang harus dibawa dan diserahkan pada hari kedua ini masih sama seperti hari sebelumnya. Dokumen tersebut meliputi fotokopi perubahan Kartu Keluarga (KK), fotokopi perubahan Akta Kelahiran, fotokopi perubahan Ijazah SD/sederajat, serta buku Rapor Asli.
Berdasarkan surat pengumuman yang dikeluarkan tanggal 30 Juni 2026 oleh Plt. Kepala MTsN 2 Kota Jambi, Azikri, ketepatan waktu sangat ditekankan. Keterlambatan dalam proses lapor diri dinilai dapat menghambat kelancaran administrasi madrasah.
Hingga penutupan pelayanan hari kedua, Ruang Serba Guna terpantau dipenuhi oleh kehadiran orang tua murid yang datang secara bergantian. Pihak madrasah sangat menghargai kerja sama yang baik yang ditunjukkan oleh seluruh wali murid kelas VIII dan IX. (JLM)
Tim Humas MTsN 2 Kota Jambi
Editor: Leni Marlina
Facebook dan YouTube:
MTsNegeri 2 Kota Jambi
Instagram dan Tiktok:
@mtsn2kotajambi
WhatsApp:
+62 895-3910-32379
#masandaPINTAR:
MTsN 2 Kota Jambi: Peduli lingkungan, Inovatif, Nalar, Teknologi, Amanah, Religius.
#mtsn2kotajambi #madrasahmajubermutumendunia #ZonaIntegritasMASANDA
|
758x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...