
Kota Jambi (MTsN 2) - Rutinitas pelayanan lapor diri dan daftar ulang secara serentak bagi tiga tingkatan kelas di Ruang Serba Guna Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Kota Jambi telah memasuki hari ketiga untuk Kelas VIII dan IX, serta hari kedua untuk Kelas VII pada Rabu (8/7/2026). Dibandingkan dengan lonjakan kehadiran pada hari sebelumnya, pergerakan arus kedatangan orang tua murid pada hari ini terpantau mulai berkurang ramainya dan berjalan jauh lebih tenang.
Meskipun intensitas kehadiran massa cenderung melandai, pihak panitia madrasah tetap menyiagakan pelayanan administrasi secara penuh di Ruang Serba Guna. Gedung pertemuan yang menjadi pusat verifikasi dokumen ini berlokasi di area dalam kampus utama MTsN 2 Kota Jambi, Jalan Aditya Warman, RT. 18, Thehok, Jambi Selatan.
Aktivitas penyisiran data pokok bagi peserta didik baru kelas VII serta siswa naik kelas VIII dan IX ini dibuka tepat sejak pagi hari. Guna mengakomodasi seluruh proses penyerahan berkas, panitia membuka loket pelayanan mulai pukul 08.00 WIB bagi seluruh tingkatan jenjang kelas.

Adapun batas akhir pelayanan pada hari Rabu ini disesuaikan berdasarkan ketentuan masing-masing surat keputusan madrasah. Loket pendaftaran bagi siswa kelas VIII dan IX ditutup pada pukul 14.00 WIB, sementara untuk layanan pemberkasan siswa baru kelas VII diselesaikan hingga pukul 14.30 WIB.
Agenda pembaruan data fisik berskala besar ini mengacu pada satu landasan yuridis yang sama, yakni hasil keputusan rapat pleno internal. Pertemuan kedinasan yang melibatkan Kepala Madrasah, Kepala Tata Usaha, Majelis Guru, dan Tenaga Kependidikan tersebut telah dirampungkan pada 15 Juni 2026 lalu.
Langkah penggabungan pelayanan ini bertujuan untuk menuntaskan sinkronisasi data kedinasan siswa secara menyeluruh sebelum Tahun Pelajaran 2026/2027 dimulai. Dengan melandainya jumlah pendaftar di hari ketiga bagi kelas VIII/IX dan hari kedua bagi kelas VII ini, tim administrasi dapat bekerja dengan tingkat ketelitian yang lebih tinggi dalam memeriksa berkas fisik.

Khusus untuk loket pelayanan peserta didik baru kelas VII pada hari Rabu ini, penanganan dan verifikasi berkas dilayani oleh Bapak M. Basid, S.Sos.I dan Ibu Siti Rukayah, S.Pd.I. Duet petugas tata usaha ini bertugas memeriksa syarat wajib berupa bukti iuran komite, tiga lembar surat pernyataan bermeterai Rp10.000, serta dokumen tata tertib madrasah.
Sementara itu, pada meja pelayanan untuk jenjang di atasnya, struktur petugas penerima dokumen masih tetap dipertahankan sama seperti hari-hari sebelumnya. Pihak madrasah memercayakan loket Kelas VIII kepada Ibu Siti Barokah, S.Pd., sedangkan penanggung jawab loket Kelas IX dikoordinasikan oleh Bapak Otrinaldi, S.Pd..
Para wali murid kelas VIII dan IX yang hadir di hari Rabu ini terpantau tertib menyerahkan berkas perubahan akta kelahiran, kartu keluarga, ijazah SD, beserta buku rapor asli. Di samping penyerahan dokumen, khusus bagi siswa baru kelas VII, momentum hari ini juga dimanfaatkan untuk mengambil paket seragam resmi madrasah.

Berdasarkan surat pengumuman resmi yang ditandatangani oleh Plt. Kepala MTsN 2 Kota Jambi, Azikri, proses verifikasi berkas lapor diri ini masih akan difasilitasi oleh panitia hingga batas akhir pada hari Jumat mendatang. Pihak madrasah sangat mengapresiasi kesadaran tinggi serta kedisiplinan yang ditunjukkan oleh para orang tua murid dalam melengkapi seluruh berkas persyaratan, sehingga jalinan komunikasi administrasi awal tahun pelajaran ini dapat terlaksana dengan sangat baik. (JLM)
Tim Humas MTsN 2 Kota Jambi
Editor: Leni Marlina
Facebook dan YouTube:
MTsNegeri 2 Kota Jambi
Instagram dan Tiktok:
@mtsn2kotajambi
WhatsApp:
+62 895-3910-32379
#masandaPINTAR:
MTsN 2 Kota Jambi: Peduli lingkungan, Inovatif, Nalar, Teknologi, Amanah, Religius.
#mtsn2kotajambi #madrasahmajubermutumendunia #ZonaIntegritasMASANDA
|
693x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...