
Kota Jambi - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia secara resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) Jabatan Fungsional di Bidang Pendidik dan Pengawasan Mutu Pendidikan. Kebijakan strategis ini diterbitkan sebagai pedoman resmi pelaksanaan uji kompetensi bagi para guru dan tenaga kependidikan di lingkungan Kementerian Agama, termasuk para pendidik di MTsN 2 Kota Jambi.
Penerbitan Surat Edaran yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Prof. Dr. H. Suyitno, M.Ag., pada 30 Juli 2026 di Jakarta ini berlandaskan pada amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta PP Nomor 11 Tahun 2017. Kebijakan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menerapkan sistem merit, di mana kualifikasi, kompetensi, dan kinerja menjadi dasar utama dalam pembinaan karier serta pengembangan profesionalisme ASN.
Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) 2026 ini menyasar para pegawai fungsional, khususnya Guru Ahli Pertama yang diproyeksikan naik ke Ahli Muda, Guru Ahli Muda ke Ahli Madya, serta Pengawas Sekolah. Melalui skema ini, para guru di MTsN 2 Kota Jambi yang telah memenuhi kriteria kinerja dan capaian angka kredit berkesempatan emas untuk memetakan serta meningkatkan Jenjang Jabatan Fungsional mereka secara transparan dan adil.
Rangkaian pelaksanaan UKKJ Tahun 2026 dijadwalkan berlangsung secara bertahap mulai bulan Agustus hingga Desember 2026. Sosialisasi dan uji publik data SIMPEG Kemenag telah dimulai pada awal Agustus, yang kemudian dilanjutkan dengan sinkronisasi data ke SIMPKB Kemendikdasmen pada September, verifikasi dan validasi berkas pada Oktober, hingga pelaksanaan ujian Situational Judgement Test (SJT) dan Studi Kasus yang dijadwalkan pada pertengahan November 2026.

Untuk dapat mengikuti UKKJ 2026, para pendidik wajib memenuhi sejumlah persyaratan ketat, di antaranya kualifikasi pendidikan minimal S-1/D-IV, menduduki pangkat tertinggi pada jenjangnya, memiliki nilai predikat kinerja minimal "Baik" dalam satu tahun terakhir, serta tersedianya formasi pada unit kerja yang dituju. Selain itu, pengusulan peserta juga memprioritaskan masa kerja, capaian prestasi, guru mendekati purna tugas, serta guru yang bertugas di daerah khusus.
Proses pendaftaran dan administrasi dilakukan secara digital melalui pengunggahan berkas persyaratan ke sistem SIMPEG/SIMSDM Kemenag. Dokumen yang wajib disiapkan meliputi scan ijazah terakhir, SK jabatan dan kenaikan pangkat terakhir, Penetapan Angka Kredit (PAK) konversi/integrasi, dokumen penilaian kinerja, serta Pakta Integritas bersurat pernyataan resmi yang ditandatangani di atas materai Rp10.000,-.
Pelaksanaan ujian UKKJ nantinya akan dipusatkan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditetapkan oleh Kantor Wilayah Kemenag Provinsi dan Kemenag Kabupaten/Kota, termasuk Kemenag Kota Jambi. TUK yang dipilih wajib memenuhi standar fasilitas seperti akses lokasi yang mudah, jaringan listrik memadai, serta koneksi internet yang kuat dengan kapasitas maksimal 30 peserta per ruang ujian. Sementara bagi peserta di daerah khusus, ujian dapat difasilitasi melalui ruang ujian virtual secara daring.
Setiap peserta diwajibkan menyiapkan perangkat laptop atau komputer mandiri yang dilengkapi kamera aktif dan terhubung ke jaringan internet stabil. Selama pelaksanaan ujian, pengawasan ketat akan dilakukan oleh Pengawas Uji Kompetensi yang ditunjuk dari unsur Kanwil/Kankemenag ASN guna menjamin integritas, ketertiban, dan kelancaran proses evaluasi secara objektif.
Para guru MTsN 2 Kota Jambi menyambut positif terbitnya SE Juknis UKKJ 2026 ini dan menyatakan kesiapannya untuk melengkapi seluruh berkas serta mengikuti rangkaian seleksi secara optimal. Pihak madrasah juga berkomitmen memberikan pendampingan administrasi serta memfasilitasi para guru agar dapat melewati setiap tahapan uji kompetensi dengan sukses dan lancar.
Dengan terselenggaranya UKKJ 2026 ini, diharapkan seluruh tenaga pendidik di MTsN 2 Kota Jambi tidak hanya meraih kenaikan jenjang jabatan, tetapi juga terus meningkatkan mutu pembelajaran serta profesionalisme. Semangat peningkatan kompetensi ini menjadi langkah nyata MTsN 2 Kota Jambi dalam mendukung terwujudnya pendidikan madrasah yang unggul, berkualitas, dan berdaya saing tinggi. (JLM)
Tim Humas MTsN 2 Kota Jambi
Editor: Leni Marlina
Facebook dan YouTube:
MTsNegeri 2 Kota Jambi
Instagram dan Tiktok:
@mtsn2kotajambi
WhatsApp:
+62 895-3910-32379
#masandaPINTAR:
MTsN 2 Kota Jambi: Peduli lingkungan, Inovatif, Nalar, Teknologi, Amanah, Religius.
#mtsn2kotajambi #madrasahmajubermutumendunia #ZonaIntegritasMASANDA
|
604x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...