
Kota Jambi (MTsN 2) - Dalam rangka tertib administrasi pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi, para guru madrasah penerima TPG diimbau untuk segera melakukan pembaruan data pada portal EMIS GTK Kementerian Agama RI. Penyesuaian data ini resmi diprioritaskan mulai Jumat (28/8/2026) guna memastikan kelancaran proses validasi penerima tunjangan.
Langkah verifikasi data ini menindaklanjuti instruksi teknis pengelolaan data ketenagaan madrasah berbasis digital secara nasional. Informasi ini juga secara teknis telah diteruskan dan ditindaklanjuti di lingkungan internal MTsN 2 Kota Jambi agar seluruh guru penerima TPG di madrasah dapat menyelesaikan pembaruan data tepat waktu.
Melalui sistem terintegrasi pada laman resmi https://emisgtk.kemenag.go.id, setiap guru penerima TPG diharapkan dapat memastikan kesesuaian data pribadi. Proses pengecekan dilakukan secara mandiri dengan login ke akun masing-masing, memilih menu Portofolio, membuka submenu Data Diri, lalu mengakses tab NPWP & Rekening.
Bagi pendidik yang tergolong sebagai Guru Penerima TPG Lama, rincian NPWP dan nomor rekening sudah terisi secara otomatis dari basis data SIMPATIKA atau EMIS GTK lama. Pendidik pada kategori ini cukup melakukan pengecekan ulang dan memperbarui data Nama Ibu Kandung apabila terdapat ketidaksesuaian.
Ketentuan khusus berlaku bagi Guru Penerima TPG Tahun 2026, yakni lulusan PPG Tahun 2025 Batch 1, 2, dan 3. Kelompok pendidik ini diwajibkan menginput secara mandiri nomor NPWP dan nomor rekening aktif yang digunakan khusus untuk penampungan pencairan TPG.
Selain pembaruan data keuangan, pengelola sistem juga mengingatkan pentingnya pengunggahan pasfoto resmi berlatar belakang merah pada portal EMIS GTK. Penginputan foto resmi ini wajib diselesaikan terlebih dahulu sebelum pendidik mencetak dokumen cetak S29e.

Setiap guru diimbau untuk memeriksa kembali ketepatan data yang telah diisi sebelum menekan tombol simpan. Keteledoran dalam penulisan angka rekening maupun NPWP dapat memicu kendala administrasi saat proses penyaluran dana dilakukan oleh pihak bank penyalur.
Mengenai proses verifikasi berkas pengajuan di dalam sistem, para guru diharapkan untuk bersabar selama alur pendataan berlangsung. Seluruh ajuan yang masuk ke dalam portal EMIS GTK akan diproses dan diverifikasi secara bertahap satu per satu oleh tim pengelola.
Imbauan ini diharapkan dapat menjadi perhatian bersama bagi seluruh pendidik madrasah demi menjaga akuntabilitas dan kelancaran alur birokrasi pendataan pendidik di lingkungan Kementerian Agama. Sinergi antara keaktifan guru dan ketelitian penginputan data menjadi kunci utama suksesnya program ini.
Dengan dilaksanakannya pembaruan data secara disiplin dan tepat waktu, diharapkan penyaluran Tunjangan Profesi Guru dapat berjalan lancar tanpa hambatan teknis. Kerapian administrasi digital ini menjadi bagian penting dalam mendukung profesionalisme pendidik, khususnya bagi jajaran guru di lingkungan MTsN 2 Kota Jambi. (JLM)
Tim Humas MTsN 2 Kota Jambi
Editor: Leni Marlina
Facebook dan YouTube:
MTsNegeri 2 Kota Jambi
Instagram dan Tiktok:
@mtsn2kotajambi
WhatsApp:
+62 895-3910-32379
#masandaPINTAR:
MTsN 2 Kota Jambi: Peduli lingkungan, Inovatif, Nalar, Teknologi, Amanah, Religius.
#mtsn2kotajambi #madrasahmajubermutumendunia #ZonaIntegritasMASANDA
|
494x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...