
Foto: Ilustrasi AKGTK
Jambi - Kementerian Agama Republik Indonesia secara resmi mengumumkan penyelenggaraan Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) Tahun 2026. Asesmen nasional ini wajib diikuti oleh seluruh guru, kepala madrasah, pengawas, hingga tenaga kependidikan (laboran dan pustakawan) di seluruh jenjang madrasah se-Indonesia. Pelaksanaan tes ini dijadwalkan berlangsung secara serentak mulai dari hari Senin, 05 Oktober 2026 hingga Jumat, 09 Oktober 2026 di berbagai Tempat Asesmen Competensi (TAK) yang terdaftar.
Tujuan utama dibentuk dan dilaksanakannya AKGTK 2026 ini adalah untuk memetakan pemahaman serta kemampuan profesional, pedagogik, dan teknis para tenaga pendidik dan kependidikan secara akurat. Melalui hasil asesmen berbasis data objektif ini, pemerintah dapat merumuskan peta mutu pendidikan madrasah, menentukan arah kebijakan pembinaan, serta menyusun program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang tepat sasaran bagi para guru dan tenaga kependidikan di seluruh Indonesia.
Guna memastikan validitas asesmen, penentuan mata pelajaran (mapel) bagi peserta di jenjang MTs dan MA diatur berdasarkan status sertifikasi dan latar belakang pendidikan. Bagi guru mapel yang sudah bersertifikasi pendidik, penentuan mapel mengacu pada data yang linier dengan sertifikasi dan memiliki Jam Tatap Muka (JTM) terbesar di jenjang MTs/MA. Apabila terdapat kesamaan antara mata pelajaran yang sedang diampu dengan mata pelajaran sertifikasi, maka sistem akan memprioritaskan mata pelajaran yang sama tersebut.
Adapun ketentuan bagi guru non-sertifikasi di jenjang MTs/MA mengacu pada ijazah terakhir yang dimiliki. Apabila ijazah bersangkutan linier dengan mata pelajaran tertentu yang diajarkan di madrasah, maka penentuan mapel asesmen wajib menggunakan mata pelajaran berdasarkan ijazah tersebut. Namun, jika tidak terdapat ijazah yang linier dengan mata pelajaran yang diajarkan, maka mapel asesmen ditentukan menggunakan mata pelajaran dengan JTM terbesar pada jenjang MTs/MA.
Sementara itu, untuk jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), aturan khusus diberlakukan dalam penentuan status Guru Kelas dan Guru Mapel. Guru yang mengajar mata pelajaran umum pada jenjang MI secara umum akan diplot sebagai Guru Kelas dengan mempertimbangkan linieritas ijazah maupun sertifikasi. Apabila ijazah atau sertifikasinya linier, guru tetap diplot sebagai Guru Mapel untuk enam mata pelajaran khusus, yaitu Bahasa Arab, Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), Akidah Akhlak, Al-Qur'an Hadis, Fikih, serta Bahasa Inggris.
Sebaliknya, bagi guru di jenjang MI yang mengajar mata pelajaran umum seperti Matematika, Pancasila/PPKn, Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), penentuan posisi asesmen bergantung pada kelinieran ijazah atau sertifikasi. Apabila ijazah maupun sertifikasi yang dimiliki guru bersangkutan tidak linier dengan mata pelajaran tersebut, maka guru tersebut secara otomatis akan diplot sebagai Guru Kelas dalam pelaksanaan AKGTK 2026.
Pelaksanaan ujian AKGTK 2026 terbagi ke dalam beberapa sesi di tiap harinya. Pada hari pertama, Senin, 05 Oktober 2026, seluruh sesi dipusatkan khusus untuk asesmen Guru Kelas, yang terbagi menjadi Sesi 1 (07.30 - 09.30 WIB), Sesi 2 (10.00 - 12.00 WIB), dan Sesi 3 (13.00 - 15.30 WIB). Memasuki hari kedua, Selasa, 06 Oktober 2026, Sesi 1 diisi oleh Guru Kelas dan Aqidah Akhlaq; Sesi 2 diisi oleh Aqidah Akhlaq dan Bahasa Arab; serta Sesi 3 diisi oleh Al-Qur'an Hadits dan Bahasa Arab.
Pada hari ketiga, Rabu, 07 Oktober 2026, Sesi 1 dijadwalkan untuk mata pelajaran SKI dan Fiqih; Sesi 2 dilanjutkan dengan Bahasa Indonesia dan IPS; sedangkan Sesi 3 dialokasikan untuk peserta mata pelajaran Bahasa Inggris, Biologi, serta Ekonomi. Selanjutnya pada hari Kamis, 08 Oktober 2026, Sesi 1 difokuskan untuk Matematika (07.30 - 10.30 WIB); Sesi 2 diisi oleh Geografi, Sejarah, Sosiologi, dan Kepala Madrasah (Kamad); serta Sesi 3 diperuntukkan bagi Kamad, Pengawas, Laboran, dan Pustakawan.
Rangkaian pelaksanaan tes nasional ini akan resmi ditutup pada hari Jumat, 09 Oktober 2026, yang dilaksanakan dalam satu sesi utama pada Sesi 1 pukul 07.30 - 10.30 WIB. Sesi penutup ini dikhususkan bagi para guru pengampu mata pelajaran Fisika, Kimia, serta IPA. Setiap peserta diimbau untuk datang tepat waktu dan memastikan kesesuaian sesi dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Melalui skema pelaksanaan yang terstruktur ini, seluruh peserta AKGTK 2026 diharapkan dapat melengkapi dan memverifikasi data kesesuaian mapel sesuai petunjuk teknis yang berlaku sebelum pelaksanaan tes dimulai. Keterlibatan aktif dan kesiapan seluruh tenaga pendidik dan kependidikan dalam asesmen ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya transformasi kualitas pendidikan madrasah yang unggul dan berdaya saing tinggi. (JLM)
Tim Humas MTsN 2 Kota Jambi
Editor: Leni Marlina
Facebook dan YouTube:
MTsNegeri 2 Kota Jambi
Instagram dan Tiktok:
@mtsn2kotajambi
WhatsApp:
+62 895-3910-32379
#masandaPINTAR:
MTsN 2 Kota Jambi: Peduli lingkungan, Inovatif, Nalar, Teknologi, Amanah, Religius.
#mtsn2kotajambi #madrasahmajubermutumendunia #ZonaIntegritasMASANDA
|
1237x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...