
Foto: Tangkapan layar youtube
Jakarta - Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia secara resmi menyelenggarakan Sosialisasi Tata Cara Pendaftaran Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) Jabatan Fungsional (JF) Guru Tahun 2026. Kegiatan berskala nasional ini dilaksanakan secara daring pada Senin (21/9/2026) guna memberikan panduan teknis pelaksanaan uji kompetensi bagi para pendidik madrasah di seluruh Indonesia.
Penyelenggaraan sosialisasi secara terpusat dari Kementerian Agama RI di Jakarta ini menyasar seluruh pemangku kepentingan pendidikan madrasah. Agenda ini diikuti oleh ribuan guru madrasah, kepala madrasah, pengawas sekolah, serta tim pengelola kepegawaian dari Kantor Wilayah Kemenag Provinsi dan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se-Indonesia melalui siaran langsung di kanal digital resmi.
Sosialisasi ini menjadi tahapan krusial dalam rangkaian pelaksanaan uji kompetensi kenaikan jenjang bagi guru fungsional pada periode 2026. Melalui forum ini, Kementerian Agama pusat menyampaikan secara rinci peta jalan seleksi, syarat administrasi, hingga tenggat waktu pendaftaran agar seluruh calon peserta dapat mempersiapkan diri secara optimal.

Penyelenggara menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan pemerataan informasi dan transparansi dalam proses pengembangan karier pendidik. Pemahaman yang utuh terhadap regulasi serta mekanisme pendaftaran diharapkan mampu meminimalisir kendala teknis saat proses verifikasi berkas berlangsung di tingkat wilayah maupun pusat.
Dalam pemaparannya, tim teknis Direktorat GTK Madrasah menjelaskan secara detail alur pendaftaran mandiri yang wajib dilalui peserta. Proses dimulai dari tahap konfirmasi kesediaan, pemutakhiran biodata diri, pemenuhan persyaratan kualifikasi, hingga pengunggahan berkas portofolio pendukung pada sistem pendaftaran terintegrasi.
Narasumber dari pusat menggarisbawahi sejumlah dokumen administratif penting yang menjadi syarat mutlak pendaftaran UKKJ 2026. Dokumen tersebut mencakup Penilaian Angka Kredit (PAK), hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG) dengan predikat minimal baik, ijazah pendidikan terakhir yang relevan, serta Pakta Integritas yang telah ditandatangani.

Sosialisasi ini juga menekankan pentingnya akurasi data yang diunggah oleh calon peserta. Validitas dokumen menjadi penentu utama dalam kelulusan verifikasi administrasi, sehingga calon peserta diimbau untuk mencermati setiap detail persyaratan sebelum melakukan finalisasi pendaftaran pada portal resmi.
Selain penjelasan teknis pendaftaran, kegiatan sosialisasi ini memaparkan alur koordinasi antara peserta dengan pengelola kepegawaian di tingkat daerah. Sinergi antara guru, admin instansi di Kanwil Kemenag Provinsi, serta Kemenag Kabupaten/Kota menjadi kunci penting untuk mengantisipasi hambatan sistem selama masa pendaftaran.

Penyelenggaraan sosialisasi terpusat ini mencerminkan komitmen Kementerian Agama RI dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme tenaga pendidik madrasah secara berkelanjutan. Skema UKKJ 2026 dirancang untuk memastikan bahwa setiap kenaikan jenjang jabatan fungsional guru didasarkan pada kompetensi dan kualifikasi yang terukur.
Sosialisasi komprehensif ini diharapkan dapat memperlancar seluruh tahapan pendaftaran UKKJ JF Guru 2026 di seluruh Indonesia. Bagi masyarakat, guru, maupun pengelola kepegawaian yang ingin menyimak kembali seluruh materi dan arahan teknis dari Direktorat GTK Madrasah Kemenag RI, siaran ulang dapat disaksikan melalui kanal YouTube resmi di https://www.youtube.com/watch?v=i2VEKct8umA. (JLM)
Tim Humas MTsN 2 Kota Jambi
Editor: Leni Marlina
Facebook dan YouTube:
MTsNegeri 2 Kota Jambi
Instagram dan Tiktok:
@mtsn2kotajambi
WhatsApp:
+62 895-3910-32379
#masandaPINTAR:
MTsN 2 Kota Jambi: Peduli lingkungan, Inovatif, Nalar, Teknologi, Amanah, Religius.
#mtsn2kotajambi #madrasahmajubermutumendunia #ZonaIntegritasMASANDA
|
647x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...