Selamat Datang di Website Resmi MTsN 2 Kota Jambi # SELAMAT DATANG DI WEBSITE MTsN 2 KOTA JAMBI, #masandaPINTAR # VISI : BERTAQWA, BERAKHLAK MULIA, UNGGUL DALAM PRESTASI, DAN PEDULI LINGKUNGAN # #masandaPINTAR: MTsN 2 Kota Jambi - Peduli lingkungan, Inovatif, Nalar, Teknologi, Amanah, Religius
Diposting Pada: Selasa, 06 Oktober 2026

Wujudkan Tata Kelola Bersih, ASN Kemenag Jambi Wajib Isi Modul COI

Wujudkan Tata Kelola Bersih, ASN Kemenag Jambi Wajib Isi Modul COI

Jambi - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi secara resmi menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota serta Satuan Kerja (Satker) se-Provinsi Jambi untuk melakukan pengisian modul Conflict of Interest (COI) atau Pengelolaan Konflik Kepentingan. Pengisian modul ini dilaksanakan secara terintegrasi melalui portal Sistem Informasi Aparatur dan Pengawasan Internal (SIAPI) Kementerian Agama yang diakses melalui tautan https://siapi.kemenag.go.id/.

Langkah strategis ini berpedoman pada Surat Edaran Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi Nomor: B/5318/Kw.05.1/PS.00/10/2026 tertanggal 02 Oktober 2026. Surat edaran tersebut diterbitkan guna menindaklanjuti Instruksi Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor: B-81/IJ/PS.00/08/2026 tanggal 1 Agustus 2026 mengenai pelaksanaan pengisian modul konflik kepentingan di lingkungan Kementerian Agama.

Pengisian modul COI bertujuan untuk memetakan, mengidentifikasi, serta mencegah secara dini potensi maupun kejadian konflik kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas dan kualitas kinerja aparatur negara. Melalui pemetaan instrumen ini, seluruh pegawai diharapkan dapat menjaga integritas, profesionalisme, serta independensi dalam menjalankan fungsi pelayanan publik, keagamaan, dan pendidikan.

Berdasarkan jadwal dan ketentuan yang diatur dalam edaran tersebut, pengisian modul konflik kepentingan pada aplikasi SIAPI dilaksanakan serentak oleh seluruh pegawai pada hari Senin, 5 Oktober 2026. Setiap pegawai diwajibkan menyampaikan deklarasi secara mandiri, lengkap, jujur, serta sesuai dengan kondisi riil masing-masing.

Di dalam alur pengisian aplikasi SIAPI, pegawai melakukan pemetaan melalui dua tahap formulir utama, yakni Formulir Deklarasi Kepentingan Pribadi Potensial dan Formulir Deklarasi Kepentingan Pribadi Aktual. Pada formulir potensial, pegawai menguji enam indikator penilaian konflik kepentingan, sementara pada formulir aktual, pegawai mendeskripsikan jenis konflik kepentingan yang dihadapi beserta usulan mitigasinya secara detail.

Guna mendukung kelancaran proses administrasi dan teknis, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan pimpinan Satker menunjuk satu orang Admin COI. Penunjukan Admin COI yang dilengkapi dengan data Nama, NIP, Jabatan, dan Nomor WhatsApp aktif tersebut telah disampaikan kepada Kanwil Kemenag Provinsi Jambi paling lambat pada 2 Oktober 2026.

Admin COI di tingkat satuan kerja bertugas memantau, mendampingi, dan memastikan seluruh pegawai di unit kerjanya menyelesaikan pengisian tepat waktu. Selain itu, Admin Satker juga memfasilitasi pembuatan akun pimpinan serta mengompilasi rekapitulasi Pemetaan Daftar Kepentingan Pribadi di lingkungan kerja masing-masing.

Setelah tahapan pengisian oleh pegawai selesai, Pimpinan Satker bertindak sebagai penanggung jawab yang menelaah secara langsung setiap deklarasi melalui fitur Telaah Pimpinan pada aplikasi SIAPI. Pimpinan meninjau resume aktual pegawai, memberikan arahan tindakan mitigasi, serta menentukan kesimpulan telaah untuk mencegah terjadinya pelanggaran etika dan tata kelola.

Tahap akhir dari agenda ini adalah penyusunan laporan rekapitulasi hasil pengisian modul konflik kepentingan dari masing-masing Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan Satker. Laporan rekapitulasi tersebut wajib disampaikan secara resmi kepada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi paling lambat pada Selasa, 6 Oktober 2026.

Melalui pelaksanaan pengisian modul COI secara serentak di aplikasi SIAPI ini, Kementerian Agama Provinsi Jambi berkomitmen memperkuat pengawasan internal serta membangun budaya kerja yang transparan. Penerapan tata kelola yang bersih dan berintegritas tinggi ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pelayanan Kementerian Agama di seluruh wilayah Provinsi Jambi. (JLM)



Tim Humas MTsN 2 Kota Jambi
Editor: Leni Marlina

Facebook dan YouTube:
MTsNegeri 2 Kota Jambi
Instagram dan Tiktok:
@mtsn2kotajambi
WhatsApp:
+62 895-3910-32379

#masandaPINTAR:
MTsN 2 Kota Jambi: Peduli lingkungan, Inovatif, Nalar, Teknologi, Amanah, Religius.

#mtsn2kotajambi #madrasahmajubermutumendunia #ZonaIntegritasMASANDA

 


413x
Dibaca
.

Berita Lainnya:

  1. MTsN 2 Kota Jambi Siapkan Ruang ASAT dengan Strategi Silang 1152x dibaca
  2. MTsN 2 Kota Jambi Gelar Upacara Bendera dengan Petugas dari Kelas 9G 359x dibaca
  3. Semangat Siswa-Siswi MTsN 2 Kota Jambi Belajar PJOK di Lapangan Pagi Ini 255x dibaca
  4. 🏃‍♀️🥉 Prestasi Membanggakan Taqiya Karima di Kejurprov Atletik 2025 321x dibaca
  5. FYI: Penghujung Ramadhan? Ayo Maksimalkan Ibadah, Kejar Berkah 1175x dibaca

Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Lokasi MTsN 2 Kota Jambi

Mars Madrasah