
Jambi - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi menerbitkan surat pemberitahuan resmi nomor B-5347/Kw.05.2/PP.00/10/2026 terkait Penjadwalan Ulang Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK) 2026. Kebijakan ini diambil menindaklanjuti Surat Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Ditjen Pendis Kemenag RI sehubungan dengan kendala teknis yang sempat terjadi pada hari pertama pelaksanaan, Senin, 05 Oktober 2026 khususnya Sesi 1 dan Sesi 2.
Pihak penyelenggara menyampaikan permohonan maaf atas kendala sistem yang sempat memicu gangguan saat login dan load soal. Saat ini kendala teknis tersebut telah berhasil ditangani dan seluruh sesi berikutnya dipastikan telah kembali berjalan lancar. Bagi para peserta yang tidak berhasil atau gagal mengerjakan tes pada Sesi 1 dan Sesi 2 tanggal 5 Oktober 2026, telah disiapkan jadwal susulan resmi.
Berdasarkan edaran Kanwil Kemenag Jambi, pengalihan jadwal susulan diatur dengan ketentuan sebagai berikut:
• Sesi 2 (Tanggal 5 Oktober): Dialihkan ke hari Rabu, 07 Oktober 2026 pukul 16.00 – 18.00 WIB.
• Sesi 1 (Tanggal 5 Oktober): Dialihkan ke hari Jumat, 09 Oktober 2026 pukul 13.30 – 15.30 WIB.
Selain informasi susulan jadwal, berikut ini panduan FAQ (Frequently Asked Questions) sebagai rujukan utama peserta saat menghadapi berbagai kendala di lapangan:
1. Notifikasi dan Kesesuaian Mapel: Peserta yang tidak mendapatkan notifikasi jadwal AKGTK tidak perlu khawatir karena tidak diwajibkan mengikuti asesmen. Jika mata pelajaran di sistem tidak sesuai dengan sertifikat pendidik atau tercatat pada jenjang MA (khusus guru Matematika MTs), peserta diminta tetap mengikuti tes sesuai jadwal dan mapel yang tertera di sistem, sebab proses pemetaan akhir akan disesuaikan secara otomatis berdasarkan basis data EMIS GTK.
2. Ketiadaan Akibat Bencana/Urgensi Khusus: Bagi peserta yang berhalangan hadir karena alasan darurat/urgensi tinggi atau terdampak bencana alam di daerahnya, diberikan dispensasi tidak mengikuti tes. Prosedurnya cukup dengan mengisi formulir pelaporan ketidakhadiran di tautan https://bit.ly/tidakhadirAKGTK2026 atau melampirkan surat dispensasi Kepala Madrasah ke email resmi [email protected].
3. Solusi Kendala Login dan Soal Gagal Load: Apabila peserta tidak bisa login, disarankan mengecek kembali PTK-ID/username dan password pada akun EMIS GTK. Jika berhasil masuk namun soal tidak muncul atau mengalami gangguan koneksi/listrik mati, peserta dapat langsung melapor dengan mengisi formulir kendala di https://bit.ly/gagalsoal atau bit.ly/issueakgtk2026 agar segera ditindaklanjuti oleh admin AKGTK.
4. Data Laporan Kendala: Saat mengajukan laporan kendala teknis, pastikan peserta menyiapkan data lengkap berupa Email Aktif, Nama Lengkap, PTK-ID, Provinsi, Jenjang, Mapel, Tanggal & Sesi AKGTK, Kategori Kendala, Pesan Error, Deskripsi Kendala, serta Foto/Screenshot Bukti Kendala.
Hasil AKGTK 2026 ini tidak akan mempengaruhi tunjangan maupun bantuan yang diterima oleh pendidik, seperti TPG, BSU, maupun Bantuan Pokja. Data hasil asesmen murni digunakan sebagai instrumen pemetaan kompetensi dan dasar penyusunan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) demi memajukan mutu madrasah Indonesia. Seluruh hasil asesmen nantinya dapat diakses secara transparan oleh masing-masing peserta melalui akun EMIS GTK setelah seluruh rangkaian ujian selesai dilaksanakan. (JLM)
Tim Humas MTsN 2 Kota Jambi
Editor: Leni Marlina
Facebook dan YouTube:
MTsNegeri 2 Kota Jambi
Instagram dan Tiktok:
@mtsn2kotajambi
WhatsApp:
+62 895-3910-32379
#masandaPINTAR:
MTsN 2 Kota Jambi: Peduli lingkungan, Inovatif, Nalar, Teknologi, Amanah, Religius.
#mtsn2kotajambi #madrasahmajubermutumendunia #ZonaIntegritasMASANDA
|
363x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...