Selamat Datang di Website Resmi MTsN 2 Kota Jambi # SELAMAT DATANG DI WEBSITE MTsN 2 KOTA JAMBI, #masandaPINTAR # VISI : BERTAQWA, BERAKHLAK MULIA, UNGGUL DALAM PRESTASI, DAN PEDULI LINGKUNGAN # #masandaPINTAR: MTsN 2 Kota Jambi - Peduli lingkungan, Inovatif, Nalar, Teknologi, Amanah, Religius
Diposting Pada: Senin, 15 Juni 2026

Menuju Kelas Minim Distraksi dengan Pembatasan Penggunaan Gawai di Madrasah

Menuju Kelas Minim Distraksi dengan Pembatasan Penggunaan Gawai di Madrasah

Jambi - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jambi baru-baru ini mengumumkan informasi penting terkait rencana pengetatan penggunaan gawai atau handphone (HP) di lingkungan madrasah. Informasi melalui Surat Edaran Nomor 2543 Tahun 2026 mengenai pembatasan ini disebarluaskan sebagai langkah awal untuk mengondisikan seluruh satuan pendidikan di bawah naungan Kemenag.

Tujuan utama dari penyampaian informasi ini adalah untuk menyamakan persepsi mengenai pentingnya menjaga ketenangan ruang kelas selama kegiatan belajar mengajar (KBM) berlangsung. Kanwil Kemenag Jambi mengimbau agar ke depannya perhatian siswa tidak terpecah oleh aktivitas digital yang tidak perlu saat guru sedang memberikan penjelasan.

Salah satu poin penting dalam informasi dari Kanwil Kemenag Jambi yang perlu digarisbawahi oleh warga madrasah adalah larangan keras membuat konten media sosial saat KBM. Fenomena guru atau siswa yang asyik membuat video hiburan atau dokumentasi pribadi yang kurang mendidik di ruang kelas menjadi perhatian serius. Melalui informasi ini, Kemenag Jambi ingin mengingatkan kembali bahwa fungsi utama ruang kelas adalah untuk transfer ilmu pengetahuan, bukan sebagai tempat pembuatan konten pribadi.

Berdasarkan arahan dari Kanwil, ke depannya penggunaan handphone oleh siswa direncanakan akan dibatasi secara ketat sejak jam masuk hingga jam pulang madrasah. Gawai hanya akan diperbolehkan aktif apabila guru yang bersangkutan secara khusus menginstruksikannya untuk keperluan mengakses materi pelajaran digital. Penjelasan awal ini sengaja disebarluaskan pihak MTsN 2 Kota Jambi agar para siswa mulai membiasakan diri mengurangi ketergantungan pada layar HP saat berada di lingkungan madrasah.

Tidak hanya bagi siswa, informasi pembatasan gawai dari Kanwil Kemenag Jambi ini sebenarnya juga ditujukan bagi para guru dan tenaga kependidikan. Selama berada di dalam kelas, para pendidik diimbau untuk tidak disibukkan oleh urusan gawai pribadi yang dapat mengurangi fokus dalam mengajar. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas interaksi antara guru dan murid secara langsung, sehingga suasana belajar menjadi lebih hidup dan interaktif.

Kanwil Kemenag Jambi juga memikirkan aspek komunikasi darurat antara anak dan orang tua. Di dalam informasi yang dirilis, disebutkan bahwa setiap madrasah nantinya diharapkan memiliki skema komunikasi khusus melalui wali kelas, bimbingan konseling, atau petugas khusus. Dengan demikian, jika ada keperluan yang sangat mendesak dari rumah, orang tua tetap dapat menyampaikan pesan kepada anaknya tanpa hambatan.

Pihak MTsN 2 Kota Jambi memandang penyebaran informasi ini sebagai langkah edukatif yang sangat baik untuk membangun kesadaran bersama secara perlahan. Dengan mengetahui adanya wacana aturan ini sejak dini, baik guru, staf, maupun siswa memiliki waktu yang cukup untuk melakukan penyesuaian sikap. Kesadaran batiniah ini dinilai jauh lebih efektif dibandingkan langsung menerapkan aturan baku secara mendadak tanpa ada pemahaman sebelumnya.

Melalui publikasi berita di website resmi ini, manajemen MTsN 2 Kota Jambi juga berharap para orang tua atau wali murid dapat ikut membaca dan memahami arah kebijakan dari Kanwil Kemenag Jambi. Dukungan dan pengertian dari pihak keluarga sangat dinantikan, terutama dalam memberikan pemahaman kepada anak-anak di rumah mengenai batasan estetika serta etika dalam membawa gawai ke lembaga pendidikan formal seperti madrasah.

Pihak madrasah mengajak seluruh warga madrasah untuk merenungkan bersama dampak negatif dari penggunaan HP yang berlebihan di madrasah. Langkah awal memahami informasi ini diharapkan bisa memicu perubahan perilaku yang lebih disiplin dari dalam diri masing-masing.

Dengan sinergi seluruh warga madrasah yang telah memahami regulasi tertulis ini, lingkungan MTsN 2 Kota Jambi diharapkan dapat segera berproses menjadi kawasan belajar yang lebih kondusif, tertib, dan sepenuhnya bebas dari distraksi media sosial. (JLM)



Tim Humas MTsN 2 Kota Jambi
Editor: Leni Marlina

Facebook dan YouTube:
MTsNegeri 2 Kota Jambi
Instagram dan Tiktok:
@mtsn2kotajambi
WhatsApp:
+62 895-3910-32379

#masandaPINTAR:
MTsN 2 Kota Jambi: Peduli lingkungan, Inovatif, Nalar, Teknologi, Amanah, Religius.

#mtsn2kotajambi #madrasahmajubermutumendunia #ZonaIntegritasMASANDA

 


826x
Dibaca
.

Berita Lainnya:

  1. 25 Tahun Mengabdi, 1000 Kenangan Tertinggal: Kisah Ibu Saripah Sakinah, S.Ag 1133x dibaca
  2. Kamad MTsN 2 Kota Jambi Ambil Bagian dalam Apel Hari Santri 2025 865x dibaca
  3. Welcome the Blessed Night: Nisfu Syaban is Here 1450x dibaca
  4. Semangat, Tenaga Kependidikan MTsN 2 Kota Jambi Siapkan Ujian Madrasah 1122x dibaca
  5. Merajut Ukhuwah, Menyambut Ramadan dalam Suasana Kebersamaan 1065x dibaca

Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Lokasi MTsN 2 Kota Jambi

Mars Madrasah