
Kota Jambi (MTsN 2) - Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Kota Jambi secara resmi mulai melaksanakan kegiatan lapor diri bagi seluruh peserta didik kelas VIII dan kelas IX untuk Tahun Pelajaran 2026/2027. Kegiatan administrasi tahunan ini dijadwalkan berlangsung selama lima hari berturut-turut, terhitung mulai hari Senin, 6 Juli 2026, hingga Jumat, 10 Juli 2026 mendatang.
Pelaksanaan pendaftaran ulang ini dipusatkan langsung di Ruang Serba Guna MTsN 2 Kota Jambi yang beralamat di Jalan Aditya Warman, RT. 18, Thehok, Jambi Selatan. Pelayanan bagi para orang tua/wali murid beserta peserta didik dibuka setiap hari kerja, dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Kegiatan lapor diri ini wajib diikuti oleh seluruh siswa-siswi yang naik ke kelas VIII dan kelas IX. Agenda ini didasarkan pada hasil keputusan rapat pleno dewan guru beserta tenaga kependidikan MTsN 2 Kota Jambi yang telah diselenggarakan sebelumnya pada tanggal 15 Juni 2026 yang lalu.
Tujuan utama dari pelaksanaan daftar ulang ini adalah untuk memvalidasi serta memperbarui data kedinasan para peserta didik guna menyongsong tahun ajaran baru. Selain itu, proses ini sangat penting bagi pihak madrasah untuk melakukan penataan administrasi kelas serta memetakan kebutuhan pembelajaran yang akurat sebelum proses belajar mengajar (KBM) efektif dimulai.
Untuk memastikan pelayanan berjalan dengan tertib, lancar, dan teratur, pihak madrasah telah membagi meja pelayanan di Ruang Serba Guna berdasarkan jenjang kelas masing-masing. Orang tua dan siswa yang datang akan langsung diarahkan ke petugas yang ditunjuk sesuai dengan tingkatan kelas putra-putri mereka.

Bagi peserta didik yang naik ke kelas VIII, proses verifikasi berkas lapor diri dilayani secara langsung oleh Ibu Siti Barokah, S.Pd.. Sementara itu, untuk pelayanan administrasi daftar ulang bagi peserta didik kelas IX, penanganan berkas dipimpin dan dikoordinasikan oleh Bapak Otrinaldi, S.Pd..
Dalam edaran resmi, pihak madrasah mewajibkan para peserta didik atau orang tua untuk membawa empat persyaratan utama. Persyaratan tersebut meliputi fotokopi perubahan Kartu Keluarga (KK), fotokopi perubahan Akta Kelahiran, fotokopi perubahan Ijazah Sekolah Dasar (SD) atau sederajat, serta wajib menyerahkan buku Rapor Asli.
Plt. Kepala MTsN 2 Kota Jambi, Azikri, dalam keterangannya mengimbau kepada seluruh orang tua/wali murid agar bisa hadir tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Beliau juga menekankan pentingnya memeriksa kembali kelengkapan dokumen dari rumah sebelum menuju ke madrasah.
Pihak manajemen MTsN 2 Kota Jambi mengingatkan kembali bahwa keterlambatan hadir atau ketidaklengkapan berkas persyaratan dapat menghambat proses administrasi. Oleh karena itu, kerja sama yang baik dari para orang tua sangat diharapkan demi kelancaran administrasi madrasah. Pihak MTsN 2 Kota Jambi menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas perhatian serta kerja sama yang ditunjukkan oleh seluruh wali murid dan peserta didik. (JLM)
Tim Humas MTsN 2 Kota Jambi
Editor: Leni Marlina
Facebook dan YouTube:
MTsNegeri 2 Kota Jambi
Instagram dan Tiktok:
@mtsn2kotajambi
WhatsApp:
+62 895-3910-32379
#masandaPINTAR:
MTsN 2 Kota Jambi: Peduli lingkungan, Inovatif, Nalar, Teknologi, Amanah, Religius.
#mtsn2kotajambi #madrasahmajubermutumendunia #ZonaIntegritasMASANDA
|
704x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...