Selamat Datang di Website Resmi MTsN 2 Kota Jambi # SELAMAT DATANG DI WEBSITE MTsN 2 KOTA JAMBI, #masandaPINTAR # VISI : BERTAQWA, BERAKHLAK MULIA, UNGGUL DALAM PRESTASI, DAN PEDULI LINGKUNGAN # #masandaPINTAR: MTsN 2 Kota Jambi - Peduli lingkungan, Inovatif, Nalar, Teknologi, Amanah, Religius
Diposting Pada: Selasa, 22 September 2026

Kategori Udara Masih Tidak Sehat, PTM Terbatas Diberlakukan di Kota Jambi

Kategori Udara Masih Tidak Sehat, PTM Terbatas Diberlakukan di Kota Jambi

Kota Jambi (MTsN 2) -Pemerintah Kota Jambi menetapkan kebijakan pembelajaran terbaru menyusul hasil pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang menunjukkan kualitas udara di Kota Jambi berada pada kategori TIDAK SEHAT. Kebijakan ini berlaku efektif mulai tanggal 22 hingga 24 September 2026.

Ketentuan tersebut merujuk pada Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 29 Tahun 2026 tentang Antisipasi Dampak Pencemaran Udara Terhadap Kegiatan Belajar Mengajar di Lingkungan Satuan Pendidikan Kota Jambi, serta menindaklanjuti Edaran Kemendikdasmen Nomor 20 Tahun 2026.

Melalui pemberitahuan resmi ini, terdapat penyesuaian skema belajar mengajar untuk setiap jenjang pendidikan:
• Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ): Berlaku bagi peserta didik TK/PAUD, SD kelas 1–3, serta seluruh siswa yang memiliki riwayat gangguan pernapasan atau penyakit penyerta (komorbid) untuk belajar daring dari rumah.
• Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas: Peserta didik SD kelas 4–6 dan SMP/MTs kelas 7–9 diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah, dengan jam pelajaran yang disesuaikan dan diperpendek tanpa mengabaikan capaian pembelajaran.

Pemerintah daerah memberikan kewajiban penuh kepada kepala satuan pendidikan untuk memantau dan mencatat nilai ISPU minimal dua kali sehari, yakni sebelum KBM dimulai dan pada pertengahan hari. Jika kualitas udara memburuk secara mendadak, pihak sekolah berwenang mengambil langkah pengamanan dengan segera memulangkan siswa dan melaporkannya kepada Dinas Pendidikan Kota Jambi.

Selama masa PTM berlangsung, seluruh aktivitas siswa di luar ruang kelas—seperti olahraga, upacara, apel, dan kegiatan terbuka lainnya—ditiadakan sementara hingga kondisi udara membaik. Selain itu, pihak sekolah diwajibkan memastikan kenyamanan ruang kelas, mengoptimalkan penggunaan masker, serta berkoordinasi dengan Puskesmas terdekat jika ada siswa yang mengalami gangguan kesehatan akibat kabut asap. Orang tua juga diminta aktif memantau kondisi kesehatan anak dan membatasi aktivitas di luar rumah bagi peserta didik yang belajar dari rumah.

Menanggapi arahan terbaru ini, Plt. Kepala MTsN 2 Kota Jambi, Azikri, menyampaikan kesiapan madrasah dalam menerapkan aturan PTM terbatas dengan protokol kesehatan ketat. "Kesehatan dan keselamatan seluruh peserta didik adalah prioritas utama kami saat ini. Untuk siswa kelas 7, 8, dan 9 MTsN 2 Kota Jambi yang melaksanakan pembelajaran tatap muka, kami memastikan durasi jam belajar disesuaikan, himbauan penggunaan masker, serta seluruh kegiatan luar ruang ditiadakan," terangnya. (JLM)



Tim Humas MTsN 2 Kota Jambi
Editor: Leni Marlina

Facebook dan YouTube:
MTsNegeri 2 Kota Jambi
Instagram dan Tiktok:
@mtsn2kotajambi
WhatsApp:
+62 895-3910-32379

#masandaPINTAR:
MTsN 2 Kota Jambi: Peduli lingkungan, Inovatif, Nalar, Teknologi, Amanah, Religius.

#mtsn2kotajambi #madrasahmajubermutumendunia #ZonaIntegritasMASANDA

 


215x
Dibaca
.

Berita Lainnya:

  1. Drs. Ahmad Syukri Ikuti Rakor Realisasi Kinerja dan Anggaran Triwulan I Tahun 2025 1142x dibaca
  2. PMR MTsN 2 Kota Jambi Kembali Jadi Garda Terdepan Kesehatan di Upacara 17 Agustus 642x dibaca
  3. Skrining Kesehatan Tahunan, Puskesmas Kebun Kopi Hadir di MTsN 2 Kota Jambi 979x dibaca
  4. Amanat Plt. Kamad di Hari Perdana: Padukan Teknologi dan Akhlakul Karimah 725x dibaca
  5. Ekskul Drum Band Isi Waktu Luang dengan Mantapkan Koreografi Display 823x dibaca

Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Lokasi MTsN 2 Kota Jambi

Mars Madrasah