
Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) melalui Pengumuman Nomor P-4760/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2024, mengumumkan informasi terkait pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemenag pada tahun anggaran 2024.
Pengumuman ini merupakan tindak lanjut dari Pengumuman Nomor P-4692/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2024 dan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang persetujuan SKTT PPPK Kemenag.

Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) merupakan bagian dari rangkaian tahapan seleksi yang harus diikuti oleh peserta PPPK Kemenag.
Berdasarkan surat pengumuman dari Sekjen Kementerian Agama RI Nomor: P-4692/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2024 tanggal 11 Desember 2024 tentang pemilihan titik lokasi seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024 pelaksanaannya di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Kota Jambi, yang akan dilaksanakan pada tanggal 21—23 Desember 2024

SKTT PPPK Kemenag merupakan sebuah ujian yang dirancang untuk menilai kemampuan teknis dari para peserta yang mengikuti seleksi PPPK. Ujian ini memiliki tujuan utama untuk memastikan bahwa calon pegawai memiliki kompetensi yang sesuai dengan posisi yang dilamar di Kementerian Agama. Selamat kepadada peserta semoga berhasil…..
Terus lihat dan dukung komitmen kami dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK di lingkungan Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kota Jambi-Masanda-PINTAR.
|
1657x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...