
Kota Jambi (MTsN 2) - Dalam rangka meningkatkan validitas dan akurasi administrasi kepegawaian, perwakilan dari Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Kota Jambi menghadiri undangan resmi dari Kantor Kementerian Agama Kota Jambi pada Jumat (26/06). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kota Jambi ini berfokus pada proses integrasi data Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) untuk mendukung interkoneksi langsung dengan sistem penggajian.
Langkah akselerasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas arahan dari Unit Kepegawaian (UP) Kantor Kemenag Kota Jambi terkait pemutakhiran data guru dan pegawai secara individual. Pertemuan ini menjadi bagian penting dari upaya standardisasi transformasi digital yang tengah digalakkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Guna memastikan proses berjalan optimal, Plt. Kepala MTsN 2 Kota Jambi, Azikri, mengutus dua personel utama bidang administrasi. Perwakilan yang ditugaskan didasarkan pada Surat Tugas Resmi Nomor: 31/MTs.05.06.002.1/06/2026, yaitu Plt Kepala Tata Usaha, Sutiono, beserta Staf Administrasi Madrasah, M. Basid.
Agenda utama dalam pertemuan di tingkat kota tersebut menginstruksikan seluruh ASN untuk melakukan pengisian, pengecekan, serta pembaruan data secara mandiri melalui tautan resmi simpeg5.kemenag.go.id. Langkah penertiban administrasi ini bersifat mendesak karena aplikasi SIMPEG5 kini telah terintegrasi secara penuh dengan sistem pencairan gaji berkala maupun tunjangan pegawai.

Dalam sosialisasi tersebut, pihak UP Kemenag Kota Jambi menekankan agar setiap ASN meneliti kembali riwayat kepegawaian mereka secara mendetail. Fokus utama pemeriksaan meliputi pengisian kolom kosong atau data yang belum mutakhir, mulai dari pangkat pertama (CPNS) hingga pangkat terakhir yang sedang disandang saat ini.
Selain masalah kepangkatan, setiap guru dan pegawai diwajibkan mengunggah dan memvalidasi riwayat jabatan dari awal pengangkatan hingga posisi sekarang. Komponen krusial lainnya yang harus diperhatikan adalah rekam data Angka Kredit (AK) awal-akhir, Kenaikan Gaji Berkala (KGB) awal-akhir, serta penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dari tahun-tahun sebelumnya hingga yang terbaru.
Melalui integrasi data yang menyeluruh ini, diharapkan tidak ada lagi kendala administratif yang dapat menghambat hak-hak keuangan pegawai di masa mendatang. Pengisian yang akurat dan tepat waktu menjadi tanggung jawab masing-masing ASN demi kelancaran sistem interkoneksi penggajian nasional yang baru.

Di samping pembahasan mengenai SIMPEG5, pertemuan tersebut juga menyosialisasikan regulasi terbaru mengenai tata cara pengajuan cuti bagi ASN di lingkungan Kementerian Agama. Berdasarkan aturan mutakhir, seluruh mekanisme pengajuan dan persetujuan tanda tangan dokumen cuti kini dikelola dan diputus langsung oleh Kantor Kementerian Agama Kota Jambi.
Terkait perubahan birokrasi penandatanganan cuti tersebut, bagi guru maupun pegawai MTsN 2 Kota Jambi yang berencana mengajukan cuti pada bulan depan, diharapkan untuk bersabar terlebih dahulu. Proses pengajuan diminta menunggu petunjuk teknis lanjutan serta aturan resmi yang akan segera diturunkan oleh pihak Kemenag Kota Jambi.
Menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut, Kepala Tata Usaha MTsN 2 Kota Jambi, Sutiono, SE, langsung menginfokan dan menginstruksikan kepada ASN MTsN 2 Kota Jambi untuk segera melakukan pengecekan data mandiri. Pihaknya menegaskan bahwa bagi guru atau pegawai yang kurang dipahami dalam proses pemutakhiran data portal SIMPEG5 ini, dapat langsung menghubungi Pak Basid untuk mendapatkan pendampingan teknis di madrasah, atau berkonsultasi langsung dengan pihak Kemenag Kota Jambi melalui Ibu Badriah dan Ibu Rahmatika. (JLM)
Tim Humas MTsN 2 Kota Jambi
Editor: Leni Marlina
Facebook dan YouTube:
MTsNegeri 2 Kota Jambi
Instagram dan Tiktok:
@mtsn2kotajambi
WhatsApp:
+62 895-3910-32379
#masandaPINTAR:
MTsN 2 Kota Jambi: Peduli lingkungan, Inovatif, Nalar, Teknologi, Amanah, Religius.
#mtsn2kotajambi #madrasahmajubermutumendunia #ZonaIntegritasMASANDA
|
779x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...