
Kota Jambi - Admin Tingkat Provinsi kembali merilis informasi lanjutan yang bersifat penting pada Kamis, 16 Juli 2026. Pengumuman ini merupakan kelanjutan dari rangkaian manajemen kelulusan yang telah berjalan sebelumnya di platform PDUM. Fokus utama dari instruksi terbaru ini adalah pengaturan mengenai prosedur pengajuan nomor seri ijazah serta penanganan data peserta didik yang belum tervalidasi oleh sistem.
Bagi lembaga madrasah yang seluruh data siswanya telah berstatus valid, proses administrasi dapat segera ditingkatkan ke tahap akhir. Jika semua tahapan di aplikasi PDUM maupun menu Manajemen sudah tuntas diselesaikan, madrasah diperbolehkan untuk langsung mengajukan nomor seri ijazah. Langkah ini menjadi lampu hijau bagi lembaga yang telah menyelesaikan validasi data tanpa kendala teknis.
Namun, perlakuan khusus diterapkan bagi lembaga yang masih memiliki kendala administrasi pada data siswa. Berdasarkan arahan resmi, jika terdapat siswa yang datanya belum valid di dalam sistem, data siswa tersebut harus ditinggalkan atau ditangguhkan terlebih dahulu. Langkah penangguhan ini diambil agar tidak menghambat proses pengajuan data siswa lain yang sudah dinyatakan bersih dan valid.
Terdapat tiga ketentuan mutlak yang wajib dipatuhi oleh pihak madrasah dalam menyikapi data siswa yang belum valid tersebut. Ketentuan pertama menegaskan bahwa status kelulusan siswa yang bersangkutan tidak boleh ditentukan terlebih dahulu di dalam sistem. Pihak lembaga dilarang keras memilih opsi "Lulus" ataupun "Tidak Lulus" pada akun PDUM untuk siswa yang datanya masih mengalami kendala validasi.
Ketentuan kedua mengatur tentang batas waktu atau tenggat akhir pengajuan administrasi ke kementerian. Pihak Admin Provinsi menetapkan bahwa batas akhir pengajuan nomor seri ijazah adalah tanggal 31 Juli 2026. Ketepatan waktu ini sangat krusial karena pengajuan yang dikirimkan harus dipastikan hanya memuat data-data siswa yang sudah benar-benar valid dan terverifikasi.
Ketentuan ketiga berkaitan dengan status penyelesaian dokumen bagi lembaga madrasah. Setiap madrasah yang telah berhasil mengirimkan pengajuan nomor seri ke sistem secara otomatis dianggap telah selesai melakukan seluruh rangkaian input data. Proses penomoran seri ijazah pada lembaga tersebut dinyatakan valid dan dapat langsung melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu pencetakan dan penerbitan fisik ijazah.
Informasi lanjutan yang dirilis pada pertengahan Juli 2026 ini berfungsi sebagai pengingat penting bagi penataan linimasa kerja di tingkat satuan pendidikan. Waktu yang tersisa hingga akhir bulan harus dimanfaatkan secara optimal untuk menyisir kembali kendala data yang tersisa. Hal ini dilakukan guna menghindari keterlambatan penerbitan dokumen kelulusan yang dapat merugikan hak-hak peserta didik.
Di lingkungan MTsN 2 Kota Jambi sendiri, pemantauan terhadap pergerakan data di platform PDUM terus dilakukan secara intensif pasca-pengumuman ini diterbitkan. Langkah-langkah sinkronisasi data siswa kelas 9 dipastikan berjalan sesuai dengan regulasi yang baru dikeluarkan. Ketelitian dalam memilah antara data yang sudah valid dan yang memerlukan perbaikan menjadi prioritas utama kerja administrasi.
Melalui penerapan aturan yang tegas ini, kementerian berharap tata kelola data pendidikan Islam di tingkat nasional menjadi lebih akurat dan akuntabel. Pemisahan penanganan antara data yang valid dan terkendala bertujuan agar distribusi nomor seri ijazah secara nasional dapat berjalan bergulir tanpa harus menunggu lembaga yang masih mengalami hambatan sistem.
Dengan adanya kejelasan regulasi per tanggal 16 Juli ini, tertib administrasi di MTsN 2 Kota Jambi diharapkan dapat terpenuhi sebelum batas akhir 31 Juli 2026. Penuntasan pengajuan nomor seri ijazah secara tepat waktu akan menjamin kelancaran pembagian dokumen kelulusan formal bagi para alumni. Dokumen tersebut nantinya akan digunakan oleh para lulusan untuk keperluan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. (JLM)
Tim Humas MTsN 2 Kota Jambi
Editor: Leni Marlina
Facebook dan YouTube:
MTsNegeri 2 Kota Jambi
Instagram dan Tiktok:
@mtsn2kotajambi
WhatsApp:
+62 895-3910-32379
#masandaPINTAR:
MTsN 2 Kota Jambi: Peduli lingkungan, Inovatif, Nalar, Teknologi, Amanah, Religius.
#mtsn2kotajambi #madrasahmajubermutumendunia #ZonaIntegritasMASANDA
|
969x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kota Jambi dan Sekitarnya
Memuat tanggal...